- Mencintai dan dicintai rakyat
- Dilarang mempersulit urusan umat.
Referensi: Reformasi Kepemimpinan Madrasah, Dr. H. Moh. Sulhan, M.Ag.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!