Lembaga sosial (Pengawasan Evaluasi Pendidikan) memiliki fungsi: (a) Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, Â (b) Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan (c) Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial.
KAPASITAS KELEMBAGAAN PENGAWASAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN
Secara teoritis, bahwa kapasitas kelembagaan pengawasan dapat tercapai dengan melihat tiga indikator, yaitu:
1. Tujuan Kelembagaan Pengawsan Pendidikan
adanya kejelasan tujuan, adanya kesesuaian tujuan dengan kebutuhan anggota, dan tingkat pemenuhan kebutuhan anggota oleh kelembagaan tinggi.
2. Fungsi Peran Kelembagaan Pengwasan Pendidikan
Fungsi dan peran kelembagaan berjalan, meliputi: adanya kemampuan memperoleh, mengatur, memelihara, dan mengerahkan informasi, tenaga kerja, modal, dan material, serta kemampuan mengelola konflik.
3. Inovasi Kelembagaan Pengwasan Pendidikan
Adanya inovasi kelembagaan, meliputi: peran kepemimpinan dalam kelembagaan, fungsi kepemimpinan dalam kelembagaan berjalan, nilai-nilai yang mendasari kerjasama, pembagian peran anggota, pola kewenangan dalam kelembagaan,
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN PENGAWASAN SEKOLAH
1. Tugas Pokok Pengwasan Sekolah/Satuan Pendidikan