Mohon tunggu...
Muhammad Ikbal
Muhammad Ikbal Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Temui saya di http://ikbaldelima.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menyikapi Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

13 September 2014   21:52 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:47 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tinggal di sebuah negara dimana pemberitaan tentang korupsi menjadi hal wajib sehari-hari, membuat kita selaku warga negara terdorong untuk selalu berprasangka negatif ke pemerintah. Lebih parah lagi ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari adanya prasangka tersebut. Prasangka bisa diartikan sebagai pengambilan kesimpulan yang subjektif dan terlalu menggeneralisir atas suatu individu atau kelompok. Salah satu penyebab timbulnya prasangka adalah keadaan sosial yang tidak adil atau ketidaksetaraan sosial. Di Indonesia, dimana kesenjangan sosial menjamur di mana-mana, maka prasangka di masyarakat semakin besar mencuat dipermukaan. Sebagai contoh, masyarakat kita sudah terbiasa untuk curiga dengan pejabat yang memiliki fasilitas mewah. Padahal bisa saja kemewahan yang didapat merupakan usaha sendiri dan bukan hasil korupsi. Potensi Prasangka yang cukup besar ini menyebar ke mana-mana. Termasuk pada setiap Segala keputusan atau kebijakan yang dinilai menyusahkan rakyat. Kebijakan tersebut akan dianggap sebagai sebuah usaha oleh pemerintah untuk memperkaya diri dan merupakan cermin ketidakpedulian pemerintah kepada rakyatnya. Padahal tidak semuanya seperti itu.

Mulai tahun 2014 s/d 2016, Pertamina akan melakukan penyesuaian harga elpiji 12 kg. Kenaikan harga tersebut dilakukan bertahap dalam rentang waktu enam bulan sekali. Seperti contoh di atas, keputusan ini pun banyak menimbulkan  reaksi dan prasangka negatif dari berbagai pihak. Ada yang pro dan kontra. Banyak dari kita menilai bahwa Pertamina menetapkan kebijakan yang semena-mena kepada masyarakat. Namun apakah prasangka bahwa pemerintah dan pertamina bertindak semena-mena pada rakyat itu benar adanya. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa prasangka adalah penarikan kesimpulan yang tidak benar atas suatu kelompok. Maka untuk memahami dengan benar dan sebaik-baiknya kenapa pertamina menerapkan kebijakan tersebut, maka diperlukan pengetahuan tentang latar belakang mengapa pertamina dan pemerintah menetapkan peraturan itu agar kita semua dapat menyikapinya dengan sebaik-baiknya.

Kita semua tahu bahwa beberapa tahun lalu, pemerintah melakukan penggalakan besar-besaran program konversi minyak tanah ke gas. Untuk mendukung program tersebut, masyarakat mendapatkan secara gratis kompor gas beserta tabung gas ukuran 3 Kg. Sedangkan sebelum maraknya penggunaan tabung gas 3 kg, sebagian besar rumah tangga menggunakan tabung 12 kg. Isi dari tabung gas 3 Kg mendapatkan subsidi pemerintah, sedangkan yang 12 kg tidak.

Pemerintah tahu bahwa sebagian besar pengguna tabung 12 kg merupakan masyarakat menengah ke  bawah. Berdasarkan data dari Pertamina, pengguna tabung elpiji 12 Kg  terbanyak (berjumlah sekitar 77 %) adalah Kepala rumah tangga yang mengenyam pendidikan mulai dari SMA sampai tingkat Universitas. Sedangkan pengguna tabung elpiji 13 Kg terbanyak (sekitar 62 %) merupakan kepala rumah tangga yang mengenyam pendidikan dari SLTP ke Bawah atau bahkan tidak tamat SD. Saat ini, pemakaian tabung elpiji 3 Kg meningkat dengan jumlah 79 % dari seluruh jumlah konsumsi elpiji (LPG) total. Sedangkan konsumsi Gas 12 Kg hanya sebesar 17 % dari seluruh konsumsi total LPG.

Pertamina

Fakta bahwa jumlah pengguna Tabung Elpiji 3 Kg yang besar oleh masyarakat kelas menengah ke bawah menyebabkan jumlah subsidi pun membesar. Bagi Pertamina dan pemerintah, besarnya subsidi ini tak menjadi masalah demi kepentingan rakyat kecil. Selain daripada itu, pemerintah telah menyiapkan dana untuk membayar subsidi tersebut ke Pertamina. Namun masalah terjadi justru pada tabung 12 Kg Elpiji Non subsidi yang sebagian besar digunakan masyarakat kelas menengah ke atas. Hal ini disebabkan karena harga pasar Gas dunia naik beberapa tahun terakhir, sedangkan harga Gas dalam negeri masih rendah. Bahkan harga Gas non subsidi di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain. Perbandingan harga bisa dilihat pada gambar berikut ini.

1410594276171508288
1410594276171508288
Pertamina

Pada tahun 2013, Pertamina Mengimpor sekitar 3,3 Juta Ton LPG. Bisa dibayangkan berapa kerugian negara akibat menjual Elpiji dengan harga yang lebih rendah dari pasaran. Akibat rendahnya harga Elpiji Non Subsidi di tanah air, dalam rentang tahun 2009-2013 kerugian negara mencapai 17 Trilyun. Selain itu,  dengan meningkatnya harga gas pada bulan januari 2014 sebesar 1000 Rupiah, diperkirakan tahun 2014 negara akan mengalami kerugian sebesar 5.4 Trilyun Rupiah. Padahal dengan uang tersebut, pemerintah dapat membangun puluhan ribu sekolah dan rumah sakit serta merealisasikan program pemerintah lainnya. Secara tidak langsung, kerugian negara juga merupakan kerugian masyarakat. Seandainya tak ada penyesuaian harga gas non subsidi, maka kemungkinan kerugian negarapun akan bertambah karena semakin meningkatnya penggunaan Elpiji Non Subsidi12 Kg pada tahun-tahun ke depan.

Dengan mengetahui fakta tersebut, kita selaku masyarakat diharapkan tak menyikapi keputusan ini dengan emosi dan prasangka negatif kepada pemerintah. Karena setidaknya, berdasarkan kesimpulan yang saya ambil, Pertamina telah mempertimbangkan berbagai hal agar kenaikan harga ini tak menyusahkan rakyat. Berikut adalah pertimbangannya

1.Pertamina dan Pemerintah tidak berencana untuk menaikkan Gas Elpiji 3 Kg yang sebagian penggunanya merupakan kelas menengah ke bawah. Sehingga kenaikan Gas 12 Kg yang penggunanya sebagian besar kelas menengah ke atas tidak berdampak besar kepada rakyat kecil.

2.Pihak Bank Indonesia Sudah memperkirakan penyesuaian tersebut tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap inflasi. Sehingga kenaikan harga gas tidak berpengaruh terhadap kenaikan harga barang.

3.Pertamina menjamin tidak akan adanya migrasi konsumen gas 3 kg ke yang 12 Kg.

4.Penyesuaian harga dilakukan secara bertahap agar tidak semakin memberatkan masyarakat.

14105943972055296095
14105943972055296095
Pertamina

Sedikit Catatan.

Tulisan ini tidak bermaksud membela pemerintah atau Pertamina dalam segala keputusannya. Kita semua sadar bahwa banyak orang-orang jahat yang berkuasa di pemerintahan. Tapi tak bisa dilupakan juga bahwa banyak orang baik didalamnya. Oleh karenanya pengambilan kesimpulan hanya berdasar prasangka kurang tepat. Dengan mengetahui berbagai latar belakang kenapa sebuah keputusan di ambil seperti contoh diatas, setidaknya kita akan memiliki hati tenang dengan mengetahui bahwa keputusan yang mereka (pemerintah) ambil tidak dilakukan dengan semena-mena.

Banda Aceh, September 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun