Dugaan adanya andil dua oknum petinggi PSSI menjual pertandingan leg pertama final Piala AFF 2010 antara Malaysia melawan Indonesia pernah menyeruak di dunia maya menyusul aduan Eli Cohen melalui surat elektronik (email) kepada Presiden SBY saat itu. Email – dengan subjek ‘Mohon Penyelidikan Skandal Suap Saat Piala AFF di Malaysia – itu juga ditembuskan kepada Menpora, Ketua KPK, Ketua DPR, dan Ketua KONI. Eli Cohen sendiri mengaku sebagai pegawai pajak di lingkungan kementerian Keuangan RI.
Transkrip email itu menyebutkan ada kejanggalan hasil akhir 3-0 untuk tuan rumah Malaysia. Kekalahan Indonesia sepertinya sudah ditentukan sebelum pertandingan dimulai karena diduga ada skandal permainan suap yang dilakukan bandar judi Malaysia dengan oknum petinggi PSSI. Dengan kekalahan itu, baik bandar judi Malaysia maupun oknum petinggi PSSI telah meraup untung puluhan miliar rupiah.
Untuk melancarkan operasinya, kedua oknum petinggi PSSI sempat masuk ke ruang ganti pemain dan memberikan instruksi skenario busuk kepada oknum pemain yang akhirnya berulah hingga menjatuhkan mental seluruh tim. Selain itu, gangguan sinar laser dalam laga tersebut disinyalir hanya bagian kecil dari skandal guna menutupi skenario suap yang sebenarnya.
Eli Cohen tidak hanya menuding oknum petinggi PSSI sebagai penyebab kekalahan Tim Merah Putih tetapi juga menuding sejumlah nama petinggi PSSI yang mendapatkan keuntungan besar atas kekalahan tersebut. Namun seperti diketahui Eli Cohen adalah nama seorang agen Mossad (dinas rahasia Israel), maka dapat dipastikan nama sang pengirim email adalah nama samaran.
Lalu bagaimana respon pemerintah saat itu? “Saya tidak tahu siapa pengirimnya dan juga tidak tahu apakah informasi itu benar. Tapi bagi saya informasi ini sangat mengejutkan. Kalau informasi itu benar, itu bukan saja kriminal biasa, tapi pengkhianatan kepada bangsa,” kata Menpora Andi Mallarangeng saat itu. Dan pengkhianatan itu pun semakin parah ketika pada pertandingan kandang Tim Merah Putih gagal meraih gelar juara karena hanya mampu menang 2-1 di Jakarta.
Dan repon pun tinggal respon, tak ada penyelidikan yang pernah diketahui masyarakat. Padahal surat elektronik yang dikirimkan seseorang ke email Presiden atau Menteri misalnya dapat dianggap sebagai pengaduan masyarakat pada otoritas negara untuk ditindak-lanjuti. Sama seperti pengaduan masyarakat dulu yang melaporkan keberadaan Gayus Tambunan di luar negeri.
(Dikutip dari Liputan 6 dan Antara, 1 Februari 2011)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H