Oleh: Ika Sunarmi, S.Pd
Minggu, 15 Maret 2020, merupakan hari yang penuh kecemasan. Berita tentang penyebaran Covid-19 di Indonesia dimuat di berbagai media, baik media cetak maupun digital. Hal tersebut membuat resah sebagian orang, terutama orang tua peserta didik yang banyak menanyakan kepastian pemberlakuan pembelajaran jarak jauh. Hingga menjelang tengah malam, penulis masih mendapatkan pesan di whatsApp (WA) dari orang tua peserta didik yang menantikan kepastian tersebut. Tepat pukul 21.00 WIB, kepala sekolah mengintruksikan kepada seluruh wali kelas untuk menyampaikan kepada peserta didik dan orang tua bahwa mulai tanggal 16 Maret hingga dua minggu ke depan, pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), online, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis corona virus yang baru ditemukan. Walaupun lebih banyak menyerang ke lansia atau orang yang memiliki riwayat penyakit bawaan seperti, asma, jantung, dll, virus ini sebenarnya bisa juga menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa. Virus corona ini bisa menyebabkan ganguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.
Hal tersebut membuat beberapa negara menetapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. Karena Indonesia sedang melakukan PSBB, maka semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah harus dihentikan sampai pandemi ini mereda.
Beberapa pemerintah daerah memutuskan menerapkan kebijakan untuk meliburkan peserta didik dan mulai menerapkan metode belajar dengan sistem daring (dalam jaringan) atau online. Kebijakan pemerintah ini mulai efektif diberlakukan di beberapa wilayah provinsi di Indonesia pada hari Senin, 16 Maret 2020 yang juga diikuti oleh wilayah-wilayah provinsi lainnya, termasuk Provinsi Kalimantan Barat.
Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan peserta didik tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun peserta didik berada di rumah. Solusinya, guru dituntut dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online). Hal ini sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Guru dapat melakukan pembelajaran bersama diwaktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Dengan demikian, guru dapat memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dalam waktu yang bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda.
Dua minggu pertama penulis mengajar menggunakan aplikasi WhatsApps. Jadi penulis menyampaikan materi melalui grup, kemudian peserta didik dapat saling bertanya jawab melalui chatting. Tugas pun disampaikan melalui grup. Rata-rata setiap tugas diberi waktu pengerjaan selama seminggu. Peserta didik dapat bertanya kapan saja dia inginkan. Tidak jarang penulis mendapatkan pesan WA tengah malam dari peserta didik.
Menjelang dua minggu kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) belum ada tanda-tanda bahwa pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan. Hal tersebut membuat penulis mulai belajar berbagai aplikasi untuk dapat mengajar lebih efektif. Beberapa kali penulis mengikuti berbagai pelatihan pembelajaran secara daring.
Melalui berbagai pelatihan yang penulis ikuti, penulis belajar berbagai aplikasi pembelajaran. Akhirnya, penulis memutuskan untuk tidak lagi menggunakan WhatsApps sebagai media pembelajaran. Penulis mulai membuat materi-materi pembelajaran yang kemudian penulis unggah ke akun Youtube sehingga peserta didik dapat membukanya kapan pun diperlukan. Selain peserta didk yang penulis ajar, siapa pun dapat membukanya.