Mohon tunggu...
Ika Savitri
Ika Savitri Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu Rumah Tangga

Seorang Ibu Rumah Tangga yang suka membaca novel dan suka menulis hingga karya cerpen telah dimuat di beberapa buku antologi cerpen.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah RI Bakal Mengeluarkan Peraturan Batas Usia untuk Penggunaan Media Sosial

22 Januari 2025   08:30 Diperbarui: 22 Januari 2025   12:46 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hidup di jaman serba canggih, mau tidak mau kita akan berdampingan dengan alat semacam gadget. Alat canggih tersebut memang sudah mendominasi hidup kita sepanjang waktu. Apapun keperluan kita akan terasa mudah dan cepat hanya dengan gadget. 

Tidak usah jauh-jauh, sekarang untuk membayar makanan pun hanya cukup scan QRIS lalu beres. Tidak perlu repot untuk mengeluarkan beberapa lembaran uang dan menunggu untuk dikasih kembalian jika uang kita lebih. 

Banyak sekali keuntungan dari pengguna gadget, yang akhirnya muncul media sosial untuk sarana mencari informasi yang paling update hingga bisa berkenalan dengan orang asing. Nyatanya, kita juga gampang untuk mencari teman yang letaknya jauh sekalipun. 

Media Sosial tidak hanya berguna untuk mencari informasi namun bisa juga menjadi sarana jual beli produk yang harganya "miring".

Banyak anak muda yang berlomba-lomba untuk menggunakan media sosial agar tidak ketinggalan jaman. 

Namun, apakah media sosial tersebut ada resikonya? 

Tentu saja ada, jika melihat fenomena yang sedang terjadi saat ini banyak sekali berita yang menayangkan kasus kejahatan yang marak terjadi dan pelakunya sebagian besar dilakukan oleh di bawah umur. 

Rata-rata pelaku mengaku bahwa ide kejahatan tersebut berawal dari sosial media. Sehingga, anak dibawah umur tersebut yang mentalnya juga belum matang bisa mencontoh dari kebiasaan buruk yang muncul di media sosial. 

Perlu adanya tindakan dari orang tua yang harus tegas untuk membatasi bermain media sosial agar tidak menghasilkan perbuatan keji tersebut. Nyatanya, banyak orang tua yang tidak mempermasalahkan anaknya bermain "medsos".

Karena sudah marak terjadi kejahatan di negara ini, Pemerintah RI bakal mengeluarkan peraturan batas usia untuk pengguna medsos. Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi),  Meutya Hafid , mengumumkan pemerintah akan mengeluarkan peraturan terkait  media sosial ramah anak. Dia juga menyebutkan timnya telah berdiskusi dengan DPR  tentang usul pembentukan undang- undang (UU) untuk menetapkan batasan usia bagi akses media sosial. 

Tindakan pemerintah sangat tepat guna mencegah perbuatan buruk yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Agar generasi mendatang mempunyai masa depan yang cerah. Kita seharusnya mempunyai kesadaran diri untuk membatasi penggunaan media sosial dimulai dari orang terdekat terlebih dahulu. Sehingga tidak ada lagi kejahatan yang meresahkan kita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun