Mohon tunggu...
ikaputrilestari
ikaputrilestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pancasila Sebagai Fondasi Ilmu Mengintegrasikan Nilai dan Pengetahuan dalam Era Globalisasi

19 Desember 2024   13:10 Diperbarui: 19 Desember 2024   13:06 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Kolaborasi Ilmuwan dan Masyarakat

Prinsip musyawarah (sila keempat) mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengembangan teknologi.

Membangun jaringan kerjasama antara ilmuwan, akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk memastikan ilmu bermanfaat secara kolektif.

4.Ilmu Pengetahuan yang Berbasis Kearifan Lokal

Menggabungkan ilmu pengetahuan modern dengan kearifan lokal dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menciptakan pendekatan ilmu yang lebih kontekstual, relevan, dan berakar pada budaya bangsa.

Manfaat Pengembangan Ilmu Berbasis Pancasila

   Pengembangan ilmu yang berlandaskan Pancasila memiliki manfaat jangka panjang, antara lain:

1. Meningkatkan Kualitas Hidup: Teknologi dan inovasi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menciptakan kesejahteraan bersama.

2. Mempromosikan Keadilan Sosial: Mengurangi kesenjangan akses ilmu pengetahuan dan teknologi antarwilayah dan kelompok sosial.

3. Ilmu Pengetahuan Berkelanjutan: Mendorong penelitian yang berorientasi pada keberlanjutan ekologis dan kepentingan generasi mendatang.

4. Membangun Identitas Bangsa: Menguatkan karakter bangsa melalui integrasi nilai Pancasila dalam setiap aspek pengembangan ilmu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun