Mohon tunggu...
IKA PUSPASARI
IKA PUSPASARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kepp Spirittt Semangatttt!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

28 Mei 2024   22:31 Diperbarui: 29 Mei 2024   22:16 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Terdiri dari kurang lebih 17.500 pulau-pulau yang besar maupun kecil. Pulau-pulau tersebut disatukan oleh perairan dua pertiga dari wilayah negara Indonesia yang merupakan perairan (Laut). Lautan Indonesia banyak berbatasan dengan wilayah negara-negara asing seperti Malaysia, Vietnam, dan Singapura. Oleh karena itu, banyak sekali perselisihan wilayah perbatasan perairan, dan salah satu yang menjadi Hot Spot perselisihan tersebut adalah di Laut China Selatan atau oleh pemerintah Indonesia dinamai Laut Natuna Utara. Laut China Selatan adalah laut semi tertutup yang berbatasan langsung dengan Vietnam di sisi barat. Dengan Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam di sisi timur, dengan Indonesia dan Malaysia di sisi selatan, serta China dan Taiwan di sisi utara. Disebut Laut China Selatan yaitu semenjak bangsa Eropa menggunakan laut ini sebagai rute atau jalur pelayaran di Eropa dan Asia Selatan menuju pos-pos dagang di Tiongkok.

            Latar belakang terjadinya konflik di Laut China Selatan, terutama di perairan kedaulatan Indonesia yaitu perairan Laut Natuna Utara adalah melimpahnya Sumber Daya Alam (SDA), baik berupa ikan maupun bahan pertambangan, dan berbatasan langsung dengan Laut Bebas membuat Laut Natuna Utara menjadi incaran banyak negara tetangga. Kontroversi dimulai dengan ngara Malaysia yang mengatakan bahwa Laut Natuna Utara seharusnya secara sah milik negara Malaysia. Pada peristiwa tersebut, Indonesia mengambil sikap dalam menghadapi konflik wilayah Laut China Selatan terutama di Natuna Utara adalah dengan melakukan litigasi yaitu menggunakan pengadilan internasional dalam permasalahan kontroversi sengketa Laut Natuna ini. Hal tersebut dilaksanakan karena kedua negara yang berselisisih dapat menggunakan hak gugat dan bertahan masing-masing. Dalam menangani konflik perairan di Laut China Selatan, Indonesia menggunakan jalur diplomasi untuk mengendalikan eskalasi konflik agar tidak meluas ke arah tindakan militer yang ofensif serta menjaga hubungan dengan negara lain dan dunia internasional.

            Sengketa Laut China Selatan telah membawa dampak bagi negara Indonesia. Akibat dari sengketa tersebut, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut China Selatan terancam oleh agresifitas negara lain. Upaya perundingan-perundingan yang semakin memperkeruh hubungan antara China dan Indonesia menjadikan negara Indonesia harus semakin waspada terhadap ancaman dari Tiongkok. Upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia salah satunya dengan meratifikasi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) yang akan memberikan manfaat bagi Indonesia, telah memiliki landasan dan argumen hukum laut internasional yang kuat dalam mempertahankan kedaulatannya di Laut China Selatan dari negara lain. Dengan demikian, negara Indonesia dapat dengan tegas menolak klaim historis China atas ZEE di perairan Natuna Utara.

            Di samping menggunakan cara-cara diplomasi internasional, Indonesia juga mempersiapkan diri menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi di kemudian hari. Indonesia membangun pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Angkatan Udara (TNI AU), dan Angkatan Darat (TNI AD) di Kepulauan Natuna yang berbatasan dengan langsung dengan Laut China Selatan. Klaim historis China dengan “Nine Dash Line” atau “Sembilan Garis Putus-Putus” yang memasukkan hampir seluruh wilayah Laut China Selatan sebagai wilayah kedaulatan China. Bukan hanya itu saja, untuk menegaskan klaimnya tersebut, tak jarang Tiongkok mengirimkan kapal perang ataupun kapal penjaga pantai raksasa. Mereka wira-wiri dan dan mondar-mandir di sekitar Laut Natuna Utara untuk mengintimidasi negara lawannya.

            Kekuatan militer Tiongkok yang semakin dahsyat, membuat mereka semakin arogan di Laut China Selatan. Angkatan perang China semakin memperbanyak alutsista baik untuk matra darat, matra laut, maupun matra udara. Mereka mampu memproduksi hampir seluruh peralatan militer yang mereka gunakan. Baik itu pesawat tempur, drone, peluru kendali, kapal permukaan, kapal selam, dan tank perang dapat mereka produksi sendiri. Anggaran militer mereka terus meningkat dari waktu ke waktu. China masa kini berbeda dengan China di masa lampau. Militer Negeri Tirai Bambu sekarang telah menjadi kekuatan yang sangat menakutkan, mungkin hanya Amerika Serikat sekarang ini satu-satunya yang mampu menandingi kekuatan militer China. China berinvestasi besar-besaran pada militer mereka, hingga menjadikan militer mereka sebagai salah satu raksasa militer dunia.

            Sebagai negara yang besar, bangsa Indonesia harus selalu siap sedia menghadapi segala macam tantangan, ancaman, bahkan pemaksaan sekalipun itu berasal dari negara yang lebih kuat. Kita harus memperhitungkan segala kemungkinan yang akan terjadi. Kita harus mempersiapkan diri sedini mungkin untuk menghadapi segala perubahan di masa yang akan datang. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah melakukan antisipasi ancaman terhadap kedaulatan bangsa, terutama di Laut China Selatan. Dengan membeli berbagai macam alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) yang modern untuk memperkokoh pertahanan nasional demi menjaga kedaulatan Negara Indonesia dari setiap ancaman yang ada.

            Pemerintah berupaya memperkuat industri pertahanan Dalam Negeri, agar mampu memproduksi alat-alat pertahanan kelas wachid. Pemerintah melakukan kerja sama dengan negara-negara yang maju di bidang pertahanan dan keamanan, melalui sistem Transfer of Technology atau TOT dalam setiap pembelian alutsista yang dibeli dari pihak luar. Dengan demikian, diharapkan kedepannya industri pertahanan dalam negeri mampu memproduksi persenjataan tersebut dengan mandiri yang pada akhirnya sangat berguna untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dari segala ancaman dan marabahaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun