Mohon tunggu...
ika ariftiani
ika ariftiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konten edukasi dan gaya hidup

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Dampak Judi Online Terhadap Keharmonisan Keluarga

12 Agustus 2024   16:45 Diperbarui: 20 Agustus 2024   03:28 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh   : Ika Nur Ariftiani, Mahasiswa M.Kom Universitas Budi Luhur.

Judi online semakin menggila dikalangan masyarakat indonesia, ketua Satgas pemberantasan judi online mengungkapkan total ada 2,37 juta penduduk indonesia terindikasi main judi online. Berdasarkan profiling usia terhadap para pelaku judi online 40% (1,640,000) usia 30-50 tahun. 34% (1,350,000) berusia diatas 50 tahun, 13% (520,000) berusia 21-30 tahun, 11% (440,000) berusia 10-20 tahun dan 2% (8,000) merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.

Perkembangan teknologi dan informasi di era digital yang pesat ini juga mengubah cara masyarakat bermain judi. Judi yang semula dilakukan secara tatap muka dan dilakukan sembunyi - sembunyi kini bisa dapat dilakukan dengan menggunakan komputer atau ponsel. Data PPATK pada kuartal pertama 2024, transaksi judi online telah menembus Rp.600 Triliun yang sebelumnya pada tahun 2023 ada pada angka Rp397 Triliun.

"Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang. Dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10,000,000 - Rp 100,000,000. Menurut data untuk cluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100,000,000 sampai Rp40 Miliar," kata Hadi Tjahjanto selaku ketua satgas judi online.

Judi online yang semakin mudah diakses telah menjerat dan merusak sendi - sendi ekonomi serta moral masyarakat namun juga menghancurkan keharmonisan rumah tangga bahkan nyawa taruhannya. Perkembangan judi online di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan beberapa tahun terakhir. Menurut BBC Indonesia faktor - faktor yang mendorong pertumbuhan judi online di Indonesia seperti :

1. Sulitnya kondisi ekonomi keluarga akibat Covid-19.

Devie Rahmawati pengamat sosial dari Universitas Indonesia mengatakan pandemi covid-19 menghancurkan banyak perekonomian keluarga menjadi faktor utama mengapa banyak orang terjebak judi online dan menjadi alternatif untuk masyarakat yang ingin mendapatkan tambahan pendapatan.

2. Kejenuhan.

Aturan pemerintah terkait covid-19 diberlakukan banyak masyarakat yang merasa terkurung dan jenuh di rumah dan akhirnya bosan. Judi online yang dibalut dengan permainan menggoda masyarakat yang bisa diakses dimana pun dan kapan pun.

3. Tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk judi online.

Hal lain yang menjadi daya tarik judi online adalah tak perlu mengerluarkan banyak uang. Hanya dengan puluhan ribu sudah dapat mencoba judi online yang menjanjikan puluhan juta. "Itu kan sangat menggoda sehingga secara psikologi tidak merasa menghabiskan yang besar untuk judi online," Kata Devie Rahmawati pengamat sosial dari Universitas Indonesia.

4. Situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda.

Di Indonesia aktivitas perjudian dilarang oleh pemerintah dianggap merugikan masyarakat dan norma agama. Oleh karena itu pihak Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) telah memblokir 1,9 juta konten judi online pemutusan ini dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan pemberantasan judi online di Indonesia cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda meski aksesnya telah diputus.

5. Adanya legalisasi kegiatan perjudian di beberapa negara di luar Indonesia.

"Selain itu kegiatan judi online dilegakan di beberapa negara di luar indonesia, mengakibatkan kendala penindakan hukum lintas negara. Itu menjadi tantangan tersendiri karena adanya perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian," kata Dedy Permadi (Juru bicara KOMINFO).


Di Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, GM, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ditemukan bunuh diri di rumahnya pada 23 Juni 2023. GM terlilit utang akibat judi online sebesar Rp16 juta. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan tak sadarkan diri oleh anaknya, nyawa GM tidak tertolong. Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi yang disebabkan oleh judi online.

Wanita inisial I , warga Kabupaten Bogor yang memilih menceraikan sang suami setelah ketahuan main judi online hingga Rp.600 juta. Ponsel wanita tersebut juga digunakan sang suami untuk mengajukan pinjaman online. Beberapa aset ikut digadaikan seperti BPKB, namun hingga saat ini wanita tersebut masih berjuang melunasi hutang pinjaman online karena masih menggunakan namanya.

Dari 2 contoh kasus di atas membuktikan betapa judi online sangat berdampak pada keharmonisan dan keberlangsungan rumah tangga.

Berikut ini dampak - dampak yang bisa timbul akibat judi online :

  • Keuangan keluarga dapat hilang secara signifikan dan menyebabkan masalah bagi keluarga jika tidak dapat membayar tagihan ataupun kebutuhan sehari - hari.
  • Stress dan ketegangan antara anggota keluarga jika ada yang terlibat.
  • Kehilangan waktu dan perhatian untuk keluarga.
  • Kehilangan kepercayaan.
  • Emosional, bagi pasangan atau anak-anak mengetahui orang yang mereka cintai terjerat judi online akan meninggalkan bekas yang dalam dan mempengaruhi percaya diri serta kesehatan mental mereka.
  • Pemicu kekerasan rumah tangga.
  • Risiko perpisahan atau perceraian.
  • Isolasi sosial.
  • Penurunan produktivitas kerja.
  • Masalah hukum.

Melihat banyaknya kasus perilhal judi online serta dampak yang ditimbulkan terutama pada keharmonisan keluarga, alangkah baiknya jika setiap bertindak agar dibarengi dengan nilai - nilai budi pekerti.  Bukankah manusia sebagai makhluk yang paling sempurna diantara makhluk ciptaan Tuhan karena manusia dibekali akal. Maka sangat disayangkan jika akal yang sudah diberikan Tuhan tidak kita gunakan dengan bijaksana. 

Keluarga juga sangat memiliki peranan penting dalam membentuk dan menanamkan etika berbudi luhur seperti menanamkan sikap dan berperilaku baik. Hubungan kelurga yang harmonis juga dapat menumbuhkan rasa saling menghargai, empati dan simpati antara anggota keluarga. Perlu diingat bahwa keluarga yang harmonis juga sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak - anak generasi penerus bangsa.

Dapat disimpulkan judi online adalah ancaman nyata tidak hanya menghancurkan keharmonisan rumah tangga namun juga menghancurkan siapa saja yang terlibat. Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perihal risiko dan bahaya yang ditimbulkan perihal judi online. Beberapa cara agar terhindar dari judi online yaitu menguatkan hubungan spiritual dengan sang Pencipta, menguatkan tekad tidak judi online, hindari bergaul dengan penjudi dan berusaha mencari rezeki yang halal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun