Mohon tunggu...
Ikankoi Semarang
Ikankoi Semarang Mohon Tunggu... -

casual, simpel, low profile

Selanjutnya

Tutup

Money

Kesadaran Menggunakan Bank Syariah

28 Juli 2010   15:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:32 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan bank syariah dengan menggunakan tiga skenario, yaitu skenario pesimistis, moderat, dan optimistis. Skenario pesimistis memperkirakan bank syariah akan tumbuh 26 persen, ini didasarkan karena krisis global yang baru pada masa recovery, kemudian karena faktor edukasi yang masih belum berhasil menggugah nasabah untuk menggunakan produk syariah. Skenario moderat memperkirakan pertumbuhan bank syariah 43 persen. Hal ini didasarkan adanya pendirian bank syariah baru, dan atau pemodal menginvestasikan modalnya pada bank syariah. Skenario Ketiga yaitu skenario optimistis, skenario ini memperkirakan pertumbuhan bank syariah mencapai 81 persen. Hal ini didasarkan selain faktor pada skenario moderat juga karena adanya kebijakan pemerintah dan bank indonesia yang ingin mengembangkan bank syariah.

Dari ketiga skenario di atas yang paling realistis adalah skenario pesimistis karena kenyataan di lapangan memang persentasenya cuma sebesar itu, dan itu wajar. Perkembangan bank syariah sangat banyak dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat untuk menggunakan transaksi yang berbasis syariah atau sesuai tuntunan agama islam. Sebagian besar penduduk Indonesia adalah pemeluk agama islam, tapi sampai sekarang prosentase aset bank syariah bila dibandingkan dengan bank konvensional masih kalah jauh.

Mengapa hal ini terjadi ? Bila dibandingkan prosentase jumlah penduduk, seharusnya aset bank syariah minimal sebesar bank konvensional. Tapi kenyataannya kuantitas dan kualitas bank syariah masih kalah jauh dengan bank konvensional.
Seperti yang saya bilang di atas. Faktor kesadaran adalah akar masalahnya. Kesadaran umat islam untuk menjalankan transaksi sesuai syariah islam masih kurang. Islam selama ini dipahami dan dilaksanakan hanya rukun islam yang lima. Syariah islam tentang bermasyarakat, jual-beli, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pergaulan dengan sesama belum diamalkan dan bahkan mereka malah tidak tahu ada syariah tentang hal-hal tersebut. Masyarakat di tempatku mungkin sebagian besar tidak tahu tentang syariah islam selain rukun islam yang lima, hanya guru-guru mengaji saja yang tahu teori tentang syariah lain selain rukun islam yang lima.

Jadi untuk menumbuhkan kesadaran tentang menggunakan transaksi perbankan syariah perlu adanya semacam pengajian atau pendidikan pada masyarakat agar mereka tahu tentang hukum. Penyuluhan pihak yang berkompeten di bidang perbankan syariah dilakukan melalui pengajian-pengajian di kampung. Atau bisa juga para guru pengaji dan pemuka agama diberikan penyuluhan atau penataran tentang perbankan syariah, yang nantinya mereka akan menyampaikan pengajaran lewat pengajian. Dulu program Keluarga Berencana (KB) bisa berhasil juga karena peran serta pemuka agama. Semoga saja dengan adanya peran pemuka agama masyarakat jadi tahu tentang perbankan yang islami dan akhirnya mereka sadar untuk menggunakan transaksi yang berbasis syariah, yaitu bank syariah.

Selain faktor kesadaran yang kurang dari masyarakat untuk menggunakan bank syariah sebagai pilihan. Ada dua faktor lagi yaitu faktor perbankan syariah sendiri dan faktor pemerintah. Saya mengamati selama ini promosi dari perbankan syariah kurang. Buktinya iklan-iklan di televisi semuanya hanya berisi iklan bank konvensional. Faktor promosi inilah yang menjadikan masyarakat belum begitu tahu tentang adanya perbankan syariah atau perbankan yang berdasarkan syariah islam. Saya kira faktor publikasi inilah yang menjadi kunci perkembangan bank syariah.

Faktor ketiga yaitu faktor pemerintah. Jika pemerintah ingin mendukung perkembangan bank syariah maka pemerintah jika menerbitkan peraturan harus mendukung perkembangan bank syariah. Peran serta pemerintah dalam pengembangan bank syariah mungkin bisa diwujudkan dengan penyuluhan-penyuluhan melalui perangkat desa yang mempunyai akses langsung ke masyarakat, terutama masyarakat desa yang pemahaman keagamaannya hanya sebatas rukun islam yang lima.

Jika poin-poin seperti yang saya kemukakan di atas bisa terlaksana, insya allah perkembangan bank syariah akan semakin pesat.

link di blog wordpress :Kesadaran Menggunakan Bank Syariah
link di twitter

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun