Pernah dengar guru dituntut oleh wali murid hingga di penjara? Alasannya karena guru tersebut tidak bisa menunjukkan bukti hasil nilai-nilai siswanya.Â
Jujur, saya pun baru dengar kali itu. Kaget? Pasti! Pikir saya, bagaimana bisa seorang guru sampai masuk penjara karena masalah nilai muridnya.
Jadi, saya mendengar cerita ini dari seorang fasilitator Bimtek saat pelatihan kurikulum di MAN IC Serpong bertahun-tahun yang lalu. Pelatihan itu sendiri diadakan untuk saya dan teman-teman calon guru di sebuah sekolah swasta di Kalimantan Selatan.
Cerita lengkapnya kurang lebih seperti ini. Suatu ketika, ada orang tua yang meminta kejelasan dari pihak sekolah. Orang tua ini memertanyakan tentang nilai anaknya ke guru pengajar.
Sayangnya, guru tersebut tidak bisa menunjukkan bukti nilai yang membuat anak orang tua tersebut mendapat nilai kurang memuaskan di rapotnya. Akhirnya, orang tua ini melaporkan guru itu ke polisi!
Karena itulah, pengajar Bimtek yang menceritakan cerita tersebut lantas berpesan tentang guru yang diibaratkan seperti dokter. Kalau apa yang dilakukan tidak seharusnya, dia bisa disebut malpraktek.
Pentingnya Keberadaan Portofolio Saat Pembagian Rapot
Saat anak saya bersekolah di SD Muhammadiyah Lamongan, saya sempat terkejut saat guru wali kelasnya selalu membagikan kumpulan hasil nilai anak saya. Mulai dari hasil ujian atau tugas. Semuanya dijadikan satu menjadi sebuah portofolio.
Sebetulnya saya sendiri bukan tipe orang tua yang akan menghitung detail nilai anak saya. Kehadiran portofolio tersebut justru membuat saya bisa mengevaluasi kemampuan anak saya. Apa yang harus diperbaiki, dan apa yang sudah memuaskan ia capai.
Sebetulnya tidak semua sekolah membagikan portofolio seperti itu. Termasuk, dua sekolah tempat saya mengajar sebelumnya. Namun rasanya, pembagian portofolio anak ini penting untuk dilakukan guru.Â