Â
Lebih Baik Sampaikan Langsung
Menyampaikan ide, saran, atau kritik bisa pula menggunakan media seperti surat atau proposal. Jika sifatnya resmi, maka harus ada bentuk hitam di atas putih. Yang berhak menyetujui adalah pihak manajemen atau kepala bagian dari departemen yang bersangkutan.
Namun sayangnya, cara yang tidak dilakukan secara terang-terangan pun tak jarang dipilih. Misalnya dengan surat kaleng. Sebetulnya ini bukan cara yang benar dan kurang gentle. Dan kebanyakan perusahaan biasanya tidak akan menanggapinya.
Ada baiknya karyawan yang bersangkutan langsung mengemukakan apa yang menjadi ganjalannya.Â
Namun yang sering dikhawatirkan oleh para karyawan adalah kekhawatiran akan ditandai oleh atasannya.
Kritik itu bisa diubah sebagai bentuk saran. Selain itu kalau pun menyampaikannya baik-baik, atasan juga tidak akan sampai menandai karyawannya. Asalkan, memang tuntutannya wajar.
Menurutnya, jika karyawan tersebut hanya bisa menuntut tanpa menunjukkan bukti kinerjanya sehari-hari, justru di situlah perusahaan akan kurang memperhatikan tuntutan tersebut. Apalagi, jika sambil membanding-bandingkan dengan perusahaan lain.Â
Alangkah baiknya, jika ketidakpuasan terhadap perusahaan diwujudkan dalam bentuk masukan.Â