Perusahaan juga akan memberikan surat keterangan kerja kepada kita sebagai bukti bahwa kita pernah bekerja di perusahaan tersebut.
Namun, jika kondisinya kita yang diputuskan atau PHK, apapun alasannya, baik itu masalah pengurangan karyawan ataukan kesalahan berat maka hal yang perlu kita lakukan adalah mencari peluang untuk mendapatkan pekerjaan baru.Â
Tidak perlu menunggu lama-lama atau sampai proses PHK selesai. Kumpulkan segera informasi sebanyak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan lagi. Misalnya dengan membaca lowongan di koran, pergi ke dinas tenaga kerja, mencari informasi ke teman, sampai bertanya ke perusahaan penyalur tenaga kerja.Â
Setelah mendapatkan info yang sesuai, langkah berikutnya adalah mengajukan lamaran kerja dan mengikuti prosedur penerimaan kerja.
Lantas untuk segera mendapatkan pekerjaan baru, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Mulai dari mencari informasi pekerjaan sebanyak-banyaknya serta menganalisa kemampuan diri sendiri.Â
Bidang apa yang paling dikuasai, serta berhitunglah apa kekuatan dan kelemahan diri.Â
Cari bacaan yang mendukung untuk itu. Inventarisir juga peluang kerja yang sesuai dengan kemampuan atau kompetensi diri.
Persiapkan kelengkapan seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, serta berkas-berkas lain yang sekiranya diperlukan dengan baik. Kemudian, ikuti prosedur penerimaan kerja dengan baik, mulai dari tes tertulis, wawancara, psikotes, atau medical tes.Â
Dan satu lagi yang perlu kita lakukan adalah berani mencoba. Kita tidak tahu, perusahaan mana yang akan menerima kita. Kita harus pantang menyerah untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai.Â
Lakukan juga sikap yang profesional. Jangan karena kita membutuhkan pekerjaan, lalu kita merendahkan diri sendiri atau meminta-minta. Hal ini justru membangun image jelek untuk diri kita sendiri.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H