Pelayanan Pengembangan
Adalah  pelayanan untuk mengembangkan siswa didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi siswa. Pada satuan pendidikan, para pendidik atau tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling selalu mengarah dan mengacu pada tahap dan tugas perkembangan siswa.
Pelayanan Arah Peminatan /Pendalaman Minat Studi Siswa
Adalah pelayanan yang secara khusus tertuju kepada pendalaman minat siswa sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan atau pendalaman minat ini berkaitan dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Pelayanan Teraputik
Adalah pelayanan dalam menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan peminatan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan siswa, Guru Bimbingan dan Konseling memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru Bimbingan dan Konseling dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan peminatan.
Pelayanan Diperluas
adalah pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan potensi siswa. Pelayanan diperluas ini dapat berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas.
Waktu dan Posisi Pelaksanaan LayananÂ
Semua kegiatan mingguan yaitu kegitan layanan atau pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan di dalam kelas pada waktu jam pembelajaran berlangsung atau di luar kelas (di luar jam pembelajaran)
Dalam jam pembelajaran: