Mohon tunggu...
Ika Kartika
Ika Kartika Mohon Tunggu... Lainnya - Communicating Life

pelayan masyarakat selama lebih dari 20 tahun and keep counting, belajar ilmu komunikasi sejak lahir.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Indonesia Bebas Tuberkolosis 2030? Mungkinkah?

16 Oktober 2024   15:48 Diperbarui: 16 Oktober 2024   16:34 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Apakah pengidap TBC bisa sembuh?. Berdasarkan data, angka keberhasilan pengobatan TBC pada tahun 2022 baru mencapai 74% sedangkan targetnya adalah 90%. Angka keberhasilan atau success rate adalah jumlah semua kasus TBC yang sembuh dan pengobatan lengkap di antara semua kasus TBC yang diobati dan dilaporkan. Namun demikian TBC dapat disembuhkan dengan menjalani pengobatan yang tepat dan sesuai aturan yang diberikan dokter. Masa pengobatan penyakit ini berlangsung selama 6-12 bulan dan harus rutin mengkonsumsi obat TBC serta tidak boleh berhenti walau seharipun.

Berdasarkan Global TB Report Tahun 2023, Indonesia berada pada posisi kedua dengan jumlah beban kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, diikuti oleh Cina. Hal ini lah yang membuat warga dunia merasa perlu menaruh perhatian lebih pada Indonesia sehingga melalui The Global Fund to fight AIDS, Tuberculosis (TBC), & Malaria (GFATM),  Indonesia menjadi salah satu negara yang menerima dukungan GFATM untuk mencapai target pada 2030.

GFATM telah menyepakati dukungan dana hibah kepada Indonesia dengan total dana hibah  309 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 4,6 triliun untuk periode anggaran 2024-2026. Kegiatan peluncuran dana hibah tersebut dilaksanakan di Auditorium dr. Herman Susilo Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Hang Jebat, Jakarta pada Bulan Januari lalu. Secara terperinci, komponen TBC sebesar USD 126 juta setara 2,3 triliun rupiah.

Indonesia sendiri telah menetapkan 6 (enam) strategi pencegahan tuberkulosis di Indonesia tahun 2020-2024 untuk mencapai eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030. Namun, pandemi COVID-19 telah menghambat penerapan strategi tersebut. Oleh karena itu, untuk terus mengejar pencapaian target eliminasi penurunan insiden tuberkulosis hingga 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030, diperlukan strategi percepatan.

Sementara enam strategi masih relevan, ada kebutuhan untuk intervensi dan kegiatan utama yang ditekankan untuk meningkatkan implementasi strategi tersebut dengan merevisi strategi nasional penanggulangan tuberkulosis 2020-2024 dan mengembangkan rencana interim untuk 2025-2026, dengan melakukan intervensi.

Intervensi tersebut antara lain: Penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mendukung percepatan eliminasi tuberkulosis tahun 2030, Peningkatan akses terhadap layanan tuberkulosis bermutu dan berpihak pada pasien, Optimalisasi upaya promosi dan pencegahan, pemberian pengobatan pencegahan tuberculosis serta pengendalian infeksi, Pemanfaatan hasil riset dan teknologi skrining, diagnosis, dan tatalaksana tuberkulosis dan Peningkatan peran serta komunitas, mitra, dan multisector lainnya dalam eliminasi tuberkulosis serta yang terakhir adalah Penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan.

Di daerah, pemerintahnya didorong untuk segera melakukan langkah-langkah strategis antara lain dengan membentuk Tim Percepatan Eliminasi Tuberkolosis. 

Hal ini biasanya tertuang dalam keputusan kepala daerah yang memuat tugas dan kewajiban masing-masing perangkat daerah ataupun stakeholder lengkap dengan target yang harus dicapainya.

Selanjutnya tim tersebut wajib menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) berdasarkan Strategi Nasional yang dibreakdown lebih rinci sehingga terpetakan siapa berperan sebagai apa.

Bagi perangkat daerah yang memiliki fungsi mengelola informasi dan komunikasi publik, peran pada RAD penanggulangan TBC ini lebih banyak berkutat pada promosi pencegahan.

 Misal pada Strategi 1 yakni Penguatan Komitmen dan Kepemimpinan Pemerintah Provinsi untuk Mendukung Percepatan Eliminasi Tuberkulosis 2030, aktivitasnya antara lain memperkuat koordinasi dan kolaborasi di daerah dan pemerintah desa, komunitas, stakeholder dan multi sektor untuk penanggulangan tuberkulosis. Dengan sub aktivitas menyebarluaskan informasi terkait pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun