Mohon tunggu...
Ika Kartika
Ika Kartika Mohon Tunggu... Lainnya - Communicating Life

pelayan masyarakat selama lebih dari 20 tahun and keep counting, belajar ilmu komunikasi sejak lahir.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masih Perlukah Pemerintah 'Beriklan' di Media Massa Cetak?

27 Mei 2024   14:50 Diperbarui: 27 Mei 2024   16:01 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selain itu, tak mudah untuk menghitung seberapa jauh jangkauan dan seberapa puas  terhadap informasi tersebut sehingga tak mudah juga untuk menghitung seberapa besar mereka memiliki kehendak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan proses pembangunan.

Kenyataan tersebut rupanya tak sanggup membuat Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) bergeming. Sesuai kewenangannya, dalam melaksanakan tugas komunikasi dan informasi publik Diskominfo SP selama ini mengalokasikan anggaran kerjasama dengan media cetak jauh lebih besar dibanding alokasi anggaran untuk 10 (sepuluh) sub kegiatan lainnya.

Diskominfo SP yang sesungguhnya telah menentukan tema-tema informasi yang harus didiseminasikan kepada masyarakat, seringkali 'mengalah' pada tuntutan asal surat pertanggunjawaban (SPJ) selesai dan asal penyerapan dapat sesuai jadwal.

Hal ini tentu saja merisaukan karena sejumlah anggaran yang dialokasikan tidak berdampak apa-apa bagi perubahan sikap masyarakat.

Untuk itu perlu kebijakan tegas terkait pembagian alokasi anggaran untuk publikasi informasi pemerintahan ini khusunya pada penggunaan platform media sehubungan adanya target dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang tertuang dalam kesepakatan pada Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) yang menyepakati target 80% masyarakat Banten terpapar informasi sesuai Strategi kKomunikasi dan 80%nya puas atas informasi yang disajikan.

Perlu juga kiranya membentuk tim khusus yang mengelola konten dan media, serta memperbanyak alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas  pengelola konten informasi.

Selanjutnya, hubungan baik dengan pihak media massa cetak sesungguhnya dapat dijalin dengan cara lain semisal media visit, media gathering, coffee morning, lomba menulis/lomba foto dan sebagainya.

Pemerintah harus segera mengoptimalkan pengelolaan pemanfaatan media sosial dan media elektronik lainnya termasuk merangkul influencer untuk membantu mengorkestrasi pesan-pesan yang ingin disampaikan.

Tujuan awal pemerintah memberikan sejumlah besar uang kepada perusahaan media massa  untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi, namun justru malah tidak berdampak pada masyarakat itu sendiri adalah sebuah ketidakpatutan.

Bagaimanapun, masyarakat berhak atas informasi dan kewajiban pemerintah adalah melakukan berbagai cara agar informasi tersebut sampai ke masyarakat. Masyarakat digital harus diimbangi pula dengan pemerintah digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun