Mohon tunggu...
Ika Aprila Rizkia
Ika Aprila Rizkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ika

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Karakter sebagai Penguat Pendidikan Anti Korupsi

26 November 2021   14:11 Diperbarui: 26 November 2021   14:11 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang ada dibenak teman-teman saat mendengar kata korupsi?

Tindak kejahatan, memakan uang rakyat, penyelewengan uang negara, dan sebagainya. Namun apakah teman-teman tahu, definisi korupsi? Menurut KBBI korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Korupsi merupakan masalah yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Banyak dari pihak pemerintahan yang melakukan korupsi bahkan hingga triliunan rupiah. Hal ini tentunya terdengar sangat memprihatinkan. Apalagi jika yang melakukan hal tersebut adalah wakil rakyat yang seharusnya mewakili dan menghimpun aspirasi rakyat. Hal yang dipertanyakan adalah "Apakah mereka tidak memiliki rasa bersalah sedikit pun?" "Apakah yang dipikirkan oleh mereka hanya uang saja?" "Apakah mereka tidak memiliki rasa kemanusiaan?" Padahal banyak rakyat Indonesia yang kesusahan, tidak bisa makan, sulit mendapatkan air bersih, tidak bisa melanjutkan pendidikan karena biaya, dan masih banyak lagi. Yang mengherankan adalah mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh menteri sosial. Padahal menteri sosial seharusnya memberikan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin. Akan tetapi, yang dilakukannya jauh melenceng dari tugas yang seharusnya.

Untuk itulah, penting bagi kita menanamkan pendidikan anti korupsi. Sebagai upaya preventif pencegahan kasus korupsi di Indonesia. Apalagi bagi peserta didik ataupun mahasiswa, yang merupakan generasi penerus, sosok remaja yang diharapkan dapat melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. Bangsa Indonesia tentunya memiliki harapan besar agar dimasa mendatang remaja dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih baik dan lebih maju dari sekarang.

Pendidikan Anti Korupsi bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Menurut Modern Didactic Center, 2006, aspek-aspek dalam pendidikan anti korupsi yakni pengetahuan mengenai korupsi, pengembangan sikap, perubahan sikap, perspektif moral dan konvensional, pengembangan karakter anti korupsi.

Terkait dengan pengetahuan mengenai korupsi, dalam hal ini lembaga pendidikan dapat memberikan pengetahuan mengenai korupsi, penyebab dan akibatnya, UU terkait korupsi, serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Agar dimasa depan generasi bangsa tidak melakukan tindakan korupsi. Korupsi harus dipandang sebagai hal yang hina dan memalukan.

Di Indonesia sendiri, korupsi seperti hal yang diwajarkan, hukuman bagi para koruptor atau pelaku korupsi kebanyakan terlalu singkat. Hukum di Indonesia tidak tegas sehingga para koruptor tidak jera. Sangat disayangkan apalagi Indonesia adalah negara hukum. Hal yang masih dipertanyakan adalah hakim di pengadilan menjatuhi hukuman bagi para pencuri atau copet dengan vonis hukuman bertahun-tahun. Sedangkan, untuk para koruptor masa tahanannya begitu singkat.

Untuk itulah, penting bagi lembaga pendidikan memberikan pengetahuan mengenai korupsi. Harapannya agar siswa dapat menilai tindakan korupsi dan menentukan sikap dalam menyikapi tindakan korupsi. Lembaga pendidikan juga dapat mengenalkan pengetahuan mengenai pendidikan karakter di Indonesia.

Selanjutnya, terkait pengembangan sikap dalam hal ini harapannya agar peserta didik tahu sikap mana yang akan diambil setelah memiliki pengetahuan tentang korupsi. Lembaga pendidikan juga dapat menanamkan dan menguatkan nilai-nilai pendidikan karakter. Pendidikan karakter diantaranya adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab.

Menurut saya, pendidikan karakter ini dapat diterapkan dalam pendidikan anti korupsi. Misalnya sikap jujur, dengan penanaman sikap jujur sedari kecil, maka anak atau peserta didik akan terbiasa bersikap jujur dan senantiasa menanamkan sikap tersebut dalam setiap kehidupannya. Dengan bersikap jujur harapannya dimasa depan anak tersebut apabila mendapatkan amanah sebagai wakil rakyat atau sebagai anggota dari pemerintahan, tidak akan melakukan korupsi karena sikap jujur yang telah ditanamkan sedari kecil dan tetap ada sampai dia dewasa hingga tua.

Lalu, sikap disiplin yaitu sikap yang patuh terhadap segala ketentuan dan peraturan. Orang yang memiliki sikap disiplin tidak akan melakukan korupsi karena dia tahu bahwa korupsi adalah tindakan yang dilarang dan sudah ada ketentuan dan peraturannya dalam UU. Dengan ditanamkannya sikap disiplin di sekolah, harapannya anak akan memiliki sikap tersebut hingga dia dewasa dan terbiasa dengan kedisiplinan.

Sikap religius juga dapat mencegah tindakan korupsi karena orang yang religius patuh dengan segala perintah Tuhan dan tidak akan melakukan tindakan korupsi karena tahu dalam agama sikap korupsi merupakan tindakan yang tidak terpuji dan merugikan banyak orang. Orang yang religius juga pasti akan takut dengan hukuman Tuhan saat dia melalukan hal yang salah dan tidak benar. Saat seseorang melalukan tindakan korupsi maka orang itu tidak takut kepada Tuhan. Sebab, sebelum memangku jabatan dia akan disumpah dengan kitab suci sesuai agama masing-masing, namun dia tetap melakukan korupsi maka orang itu tidak takut akan sumpahnya di hadapan Tuhan.

Sikap lainnya yaitu kerja keras, dengan memiliki sikap pekerja keras seseorang tidak akan melakukan korupsi, karena korupsi tidak mencerminkan seseorang yang memiliki sikap pekerja keras. Orang yang pekerja keras akan melakukan sesuatu yang setimpal dengan hasil dengan usahanya sendiri bukan dengan cara instan yang tidak terhormat. Selanjutnya yaitu sikap demokratis, dengan sikap demokratis, cara berpikir, bersikap, dan bertindak seseorang akan menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Maka, dirinya tidak akan melakukan korupsi karena tahu apa yang dirinya ambil bukan haknya.

Selanjutnya, sikap peduli sosial saat seseorang memiliki sikap peduli sosial maka orang itu tidak akan melakukan korupsi karena dirinya peduli dengan sesama dan tidak mementingkan dirinya sendiri. Seseorang itu akan tahu bahwa yang dia ambil adalah hal seseorang dan banyak orang atau rakyat di luar sana yang menderita karena haknya diambil para penguasa. Sulit makan, sulit mendapat air bersih, sulit untuk melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya dan kurangnya kepedulian pemerintah kepada rakyatnya. Apalagi masyarakat yang hidup di pedesaan dan pedalaman yang masih sulit dalam mengakses sesuatu.

Selanjutnya, sikap cinta tanah air dan sikap semangat kebangsaan, saat seseorang memiliki sikap ini dirinya akan mencintai negara dan juga rakyatnya. Memiliki semangat dalam memajukan negaranya dan bukan merugikan negaranya. Tindakan korupsi adalah tindakan yang merugikan negara dan segenap rakyat didalamnya. Orang yang memiliki semangat kebangsaan tidak akan melakukan korupsi karena pastinya dia akan malu kepada para pahlawan yang bahkan mengorbankan segalanya demi negeri ini. Mengorbankan harta, benda, bahkan nyawa. Bukan seperti kebanyakan anggota pemerintahan sekarang yang bukannya mengorbankan harta benda demi negara tapi mengambil harta negara. Pastinya tidak semua anggota pemerintahan melakukan korupsi tapi kebanyakan dari mereka melalukan hal tersebut.

Selanjutnya, sikap tanggung jawab, orang yang memiliki sikap tanggung jawab akan selalu mengemban tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Demikian, pendidikan karakter yang dapat diterapkan dalam pendidikan anti korupsi terkait dengan pengembangan sikap. Sikap-sikap dalam pendidikan karakter penting untuk selalu ditanamkan dalam kehidupan siswa ataupun mahasiswa. Karena tingginya pendidikan yang ditempuh tidak selalu menjamin tinggi atau berkualitasnya karakter seseorang. Boleh jadi ia memiliki gelar yang panjang tetapi karakternya tidak mencerminkan dirinya sebagai orang yang berpendidikan.

Aspek selanjutnya dalam pendidikan anti korupsi adalah perubahan sikap. Diharapkan setelah mengetahui dan penanaman pendidikan karakter, sifat atau karakter peserta didik berubah menjadi lebih baik seperti lebih jujur, bertanggung jawab, peduli sosial dan sebagainya.

Lalu aspek selanjutnya adalah perspektif moral dan konvensional, pendidikan anti korupsi harus memperhatikan perbedaan moralitas dengan konvensional. Mengutip dari artikel pendidikan korupsi sebagai pendidikan karakter di sekolah oleh Maria Montessori bahwa dari perspektif konvensional apapun boleh dilakukan selama tidak dilarang, sedangkan dari perspektif moral suatu tindakan dilihat apakah itu ada dalam norma atau tidak. Perspektif moral lebih sensitif melihat kerusakan yang ditimbulkan atas seseorang sedangkan perspektif konvensi lebih melihat pada pelanggaran kesepakatan, konsistensi dan ekspektasi dari pemilik otoritas. Pelanggaran terhadap prinsip moralitas menimbulkan reaksi afektif yang lebih kuat.

Lalu aspek terakhir adalah pengembangan karakter anti korupsi, sebagaimana tadi dalam pendidikan karakter, lembaga pendidikan dapat mengajarkan karakter dan membantu menerapkan juga menanamkan pendidikan karakter dalam pendidikan anti korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun