Nganjuk, 15 Mei 2023 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Negeri Surabaya, Dalam rangka Pembuatan Bank Sampah secara Terstruktur Kelurahan Ringinanom  Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk
Bank sampah adalah konsep pengumpulan dan pemilahan sampah kering yang dijalankan layaknya Bank dimana masyarakat dapat menabung sampah dan mendapatkan uang. Nasabah bank sampah juga bisa meminjam uang yang kemudian dikembalikan dengan menyetorkan sampah. Sampah yang disetorkan kemudian akan di daur ulang (recycle) untuk dapat digunakan kembali. Sampah organik berupa buah dan sayur dapat digunakan untuk kompos/pupuk organik dan tambahan pakan ternak. Sedangkan sampah organik yang berasal dari kotoran hewan maupun manusia, limbah tempe dan tahu dapat diubah menjadi biogas dan listrik. Sampah non-organik dapat dimanfaatkan dengan membuat kerajinan tangan seperti tempat tisu, taplak meja makan, lampion dan pot bunga.
Bank sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi (tempat untuk mengelola sampah dengan system 3R). 3R adalah segala aktifitas yang mampu mengurangi segala sesuatu yang dapat menimbulkan sampah (Reduce), kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai (Reuse) dan kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produk lain (recycle).
Akan tetapi terdapat masalah pada Kelurahan Ringinanom Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk  yakni Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang cara pengolahan sampah dan pemanfaatan sampah, Minimnya informasi tentang nilai jual sampah, dan Kurang Kesadaran masyarakat tentang 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Sehingga harus segara ditangani dengan cara Mengajak belajar masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, Memperkenalkan kepada warga sekitar dan masyarakat luas terkait program bank sampah, Melakukan pengarahan dan pendampingan dalam pembentukan struktur serta manajemen Bank Sampah. Salah satu cara pengelolaan sampah yang melibatkan peran serta masyarakat adalah melalui pemberdayaan bank sampah.
Cara tersebut dinilai relevan untuk mengatasi masalah terhadap pengelolaan sampah yang ada di Kelurahan Ringinanom  Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk, dengan sasaran dari kegiatan yang akan dilakukan adalah seluruh warga Kelurahan Ringinanom  Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk, khususnya untuk  ibu-ibu kader Ringinanom.
Dengan ruang lingkup yang menjadi dasar pembuatan program kerja tim berdasarkan hasil survey dan informasi dari ketua Bank Sampah adalah sebagai berikut :
1. Sistem pengelolaan sampah Kelurahan Ringinanom
2. Kebersihan lingkungan Kelurahan Ringinanom
3. Pembuatan kerajinan menggunakan daur ulang sampah anorganik
Dengan latar belakang tersebut, mahasiswa KKN-T 07 Universitas Negeri Surabaya, memberikan edukasi dan penyuluhan melalui para kader mengenai Pembuatan Bank Sampah secara Terstruktur, dengan melakukan pengarahan dan pendampingan dalam pembentukan struktur manajemen Bank Sampah.
Output akhir dari kegiatan ini yaitu, pihak yang terkait yakni masyarakat Kelurahan Ringinanom mengetahui bahwa sampah bukan hanya kotoran, akan tetapi bisa dimanfaatkan jika dikelola dengan benar. Dengan cara pemilahan sampah yang mempunyai nilai jual, sampah organik maupun non organik, yang disetor ke bank sampah kemudian masyarakat mendapatkan feedback dari sampah yang telah mereka kumpulkan yakni uang atau tabungan. Kegiatan ini diharapkan menambah wawasan masyarakat Kelurahan Ringinanom terhadap kesadaran pengelolaan sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H