3. Bertindak dengan cinta : sebagai seorang konselor haruslah rendah hati, berkata jujur, memiliki keterbukaan diri.
4. Berkehendak dengan cinta : seorang konselor harus bisa berkomunikasi dengan orang lain terutama untuk mendengarkan.
5. Merefleksikan diri dengan cinta : konselor haruslah mampu untuk memahami diri sendiri.
karakteristik tersebut haruslah dimiliki seorang konselor agar terciptanya hubungan yang baik antara konselor dan konseli, sehingga konseli merasa aman dan nyaman.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!