Mohon tunggu...
Ika Gunawan
Ika Gunawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Storyteller, dan copywriter

Storyteller, dan copywriter yang gemar menggali cerita di balik setiap karya dan momen.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Badan Bank Tanah: Solusi Keadilan Agraria untuk Masyarakat Kecil

20 Januari 2025   20:34 Diperbarui: 22 Januari 2025   16:14 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah pesatnya pembangunan yang terus berlangsung di Indonesia, terdapat harapan yang besar yang terpatri dalam hati jutaan masyarakat kecil. Harapan tersebut adalah tanah---sebuah entitas yang tampak sederhana namun memiliki makna yang sangat mendalam: sebagai tempat tinggal, sumber kehidupan, dan warisan bagi generasi yang akan datang.

Namun, bagi sebagian besar masyarakat kecil, tanah justru menjadi impian yang sulit untuk digapai. Ketimpangan penguasaan tanah yang semakin mencolok membuat mereka terpinggirkan, baik dalam dimensi sosial maupun ekonomi. Dalam konteks inilah Badan Bank Tanah hadir dengan tujuan yang jelas untuk mengatasi permasalahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Ketimpangan Penguasaan Lahan: Luka Lama yang Belum Terselesaikan

Seorang petani di pedalaman Jawa Tengah pernah mengungkapkan, "Kami hanya menginginkan sepetak tanah untuk bertahan hidup, tetapi hal itu pun sulit kami peroleh." Ungkapan ini menggambarkan kondisi yang dihadapi oleh banyak petani kecil di Indonesia.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. Pada tahun 2023, hanya 1% dari kelompok terkaya yang menguasai hampir 59% dari total tanah produktif. Sementara itu, masyarakat kecil, termasuk petani dan nelayan, sering kali tidak memiliki akses yang memadai terhadap tanah yang dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Ketimpangan ini memicu berbagai persoalan. Petani kecil yang kehilangan tanahnya terpaksa beralih menjadi buruh tani dengan pendapatan yang tidak stabil. Di sisi lain, konversi lahan untuk kepentingan komersial sering kali merugikan masyarakat adat dan komunitas lokal. Fenomena ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan sosial, tetapi juga merusak ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Badan Bank Tanah: Sebuah Solusi yang Diharapkan

Badan Bank Tanah dibentuk dengan mandat yang besar, yakni untuk mengelola tanah negara secara adil, efisien, dan berkelanjutan. Salah satu tujuan utama dari badan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat kecil memperoleh akses yang layak terhadap tanah, baik untuk kegiatan pertanian, pemukiman, maupun usaha mikro.

Dalam implementasinya, Badan Bank Tanah dapat menjadi solusi untuk berbagai permasalahan yang ada. Sebagai contoh, tanah terlantar yang tersebar di berbagai wilayah dapat diidentifikasi dan dialokasikan kepada petani kecil. Tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Program redistribusi lahan juga memiliki potensi untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil. Banyak petani yang selama ini hidup dalam ketidakpastian karena tidak memiliki sertifikat tanah. Dengan adanya redistribusi yang adil, mereka tidak hanya memperoleh akses terhadap tanah, tetapi juga merasa diakui dan dilindungi oleh negara.

Cerita Harapan dari Pedalaman Desa

Terdapat sebuah kisah mengenai seorang ibu dari desa kecil di Sulawesi Selatan, yang menghidupi keluarganya dengan berkebun di atas tanah pinjaman. Setiap kali panen, sebagian besar hasilnya harus diserahkan kepada pemilik tanah. Namun, setelah memperoleh akses terhadap lahan melalui program reforma agraria, kehidupannya mengalami perubahan signifikan. Ia tidak lagi harus berbagi hasil panen, dan anak-anaknya kini dapat melanjutkan pendidikan tanpa kekhawatiran tentang biaya.

Kisah ini mencerminkan potensi besar yang dapat tercapai jika Badan Bank Tanah dilaksanakan dengan optimal. Harapan ini bukan hanya tentang kepemilikan tanah, tetapi juga terkait dengan martabat dan masa depan yang lebih baik.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meski membawa harapan yang besar, perjalanan Badan Bank Tanah tidak akan tanpa tantangan. Beberapa hambatan yang harus dihadapi antara lain:

1. Resistensi dari Kelompok Berkuasa: Redistribusi tanah sering kali menemui penolakan dari pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik yang besar.

2. Transparansi dan Akuntabilitas: Pengelolaan tanah harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat dapat memantau dan memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

3. Konflik Agraria: Banyak masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini terlibat dalam konflik dengan perusahaan besar. Penyelesaian konflik ini memerlukan pendekatan yang adil dan berbasis pada prinsip-prinsip kemanusiaan.

Harapan yang Tidak Boleh Padam

Bagi masyarakat kecil, tanah bukan hanya masalah kepemilikan, tetapi juga tentang identitas dan masa depan. Oleh karena itu, keberhasilan Badan Bank Tanah tidak hanya terletak pada aspek teknis pengelolaan, tetapi juga pada keberpihakan yang nyata terhadap rakyat kecil.

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni untuk mewujudkan keadilan agraria. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini harus diperkuat, agar mereka tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga bagian dari solusi.

Selain itu, masyarakat luas perlu memberikan dukungan serta melakukan pengawasan terhadap implementasi Badan Bank Tanah. Kita tidak boleh membiarkan harapan masyarakat kecil terabaikan oleh kepentingan segelintir pihak.

Badan Bank Tanah merupakan langkah strategis yang, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi solusi untuk ketimpangan lahan di Indonesia. Namun, lembaga ini juga berpotensi menjadi instrumen ketidakadilan jika tidak diawasi dengan cermat.

Masyarakat kecil yang selama ini terpinggirkan berharap agar tanah bukan lagi menjadi impian, tetapi menjadi kenyataan yang memperbaiki kualitas hidup mereka. Harapan ini adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai bangsa yang percaya bahwa kesejahteraan bukanlah hak segelintir orang, melainkan hak setiap warga negara. Mari kita jaga harapan ini demi Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun