Gerakan sosial yang hasilnya ingin memiliki pengaruh pada fase kedua dan ketiga, maka diperlukan kombinasi yang ideal saat melakukan gerakan sosial. Pada saat bersamaan, harus terdapat tim yang melakukan lobbying untuk menemui para pembuat kebijakan agar mereka benar-benar terpengaruh dengan isu baru yang telah dibangun. Tim lobbying dapat memberikan peluang agar fase kedua dan ketiga dapat terpenuhi yaitu adanya kebijakan baru yang diterapkan sesuai dengan aspirasi gerakan sosial. Sejatinya, gerakan sosial tidak hanya bertujuan untuk membangun dan mengubah opini publik, tetapi juga untuk mendapatkan dukungan seterusnya dari mereka yang bertanggung jawab dalam mengimplementasikan kebijakan publik. Mereka juga diharapkan dapat mengubah nilai-nilai elit politik untuk mengutamakan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H