Mohon tunggu...
Iis Wahyuni
Iis Wahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa

Konten pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepemimpinan Anti Korupsi

5 November 2022   03:46 Diperbarui: 5 November 2022   03:46 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kepemimpinan Anti Korupsi

Korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Faktor penyebab korupsi itu ada 2 yaitu faktor internal (sikap tamak dan daya hidup konsumtif) dan faktor eksternal (politik, hukum, ekonomi dan organisasi). Mari kita bahas satu persatu faktor penyebab tersebut :

1.Faktor Internal

*Sifat rakus manusia
Hal itu terjad eta seseorang memiliki keinginan besar untuk memperkaya diri dan tidak pernah merasa puas atas apa yang sudah dimiliki saat ini.

*Gaya hidup konsumtif
Pada zaman dewasa ini, perilaku konsumtif sangat tinggi khususnya pada kehidupan di kota-kota besar. Apabila perilaku konsumtif ini tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai, maka hal tersebut nantinya akan membuka peluang yang besar bagi seseorang untuk melakukan tindakan korupsi demi memenuhi segala keinginannya.

*Moral yang tidak kuat
Kekuasaan meracuni motivasi banyak orang, sehingga mereka tidak lagi bekerja dan berkarya dengan tulus, namun dengan sikap korup dan tipu daya. Seseoran yang mempunyai moral lemah akan cenderung mudah tergoda untuk melakukan tindakan korupsi.

2.Faktor Eksternal

*Faktor politik

Hal ini dapat terjadi pada saat politisi mempunyai keinginan untuk mendapatkan kekuasaan maupun mempertahankan perasaan. Di Indonesia menjelang pemilu mereka mengumbar janji pada rakyat, namun setelah terpilih dan didukung oleh rakyat partai politik bersifat korup dan mengkhianati janji mereka pada rakyat. Sehingga timbullah kekecewaan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah yang berkuasa.

*Faktor hukum
Hukum dijadikan sebagai faktor terjadinya korupsi dapat dilihat melalui dua sisi yaitu dari aspek perundang-undangan dan dari lemahnya penegakan hukum. Seperti halnya di Indonesia, sistem hukum kita lemah, hukum berpihak pada siapa yang kuat secara politis dan ekonomi. Bagi rakyat kebanyakan, keadilan hanya berupa janji yang tak terwujud, dan rakyatlah yang menjadi korban dari ketidakadilan tersebut.

*Faktor ekonomi
Pembangunan yang tidak merata dan tingkat pendapatan yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari membuat sebagian masyarakat harus mengalami kesenjangan ekonomi yang jauh antara satu dengan yang lain. Inilah penyebab terjadinya korupsi, masyarakat menganggap dengan melakukan korupsi akan mampu menaikkan status ekonomi dengan cara yang instan

*Faktor organisasi
Kurangnya pengawasan membuat Tindakan korupsi semakin merajalela, hal ini biasanya terjadi lantaran lingkungan yang memaklumi dan bersifat acuh terhadap suatu tindakan korupsi. Faktor lain yang menyebabkan terjadinya korupsi di lingkup organisai yaitu sistem akuntablitias yang kurang memadai.

 Untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia ada banyak cara yang bisa diterapkan, mulai dari hal yang paling kecil yaitu diri sendiri hingga sampai ke tingkat negara

1.Transendensi diri
Transendensi diri dapat dilihat sebagai upaya manusia untuk bergerak melampaui sisi-sisi gelapnya dan membiarkan dirinya dibimbiing oleh nilai-nilai luhur dari konteks komunitas hidupnya. Dengan mengangkat sisi-sisi gelap manusia menjadi sesuatu yang bisa diterima oleh masyarakat. Misalnya dorongan untuk berkuasa bisa diangkat menjadi dorongan untuk menciptakan hal-hal yang berguna untuk masyarakat luas

2.Melakukan pembenahan terhapadap Lembaga di Indonesia
Partai politik dan sistem hukum harus dipaksa untuk mengikuti kaidah etik untuk mencapai keadilan dan kemakmuran bersama. Dalam hal ini rakyat harus berani mengorganisir dan memaksakan agenda tersebut ke berbagai partai politik dan sistem hukum yang ada mulai dari polisi, kejaksaan, pengadilan sampai dengan Mahkamah Agung.

3.Menegakkan supremasi hukum yang kuat
Hukum merupakan pilar keadilan. Saat hukum tidak lagi menegakkan sendi-sendi keadilan, maka runtuhlah kepercayaan rakyat terhadap instansi pemerintah. Karena hukum memberikan keadilan bagi masyarakat yang berdampak terlindunginya kepentingan masyarakat secara secara luas

4.Adanya Pendidikan anti korupsi
Pendidikan merupakan upaya yang strategis untuk membina generasi muda agar menanamkan anti korupsi. Upaya ini dapat mencapai keberhasilan jika edukasi yang dilakukan tepat dan mengenai sasaran. Oleh karena itu peran orang tua dan pemerintah saangat berpengaruh terhadap pengajaran edukasi ini supaya nantinya generasi muda mempunyai moral dan mentalitas yang baik

5.Perlu adanya pemerataan ekonomi
Ekonomi yang merata mempunyai dampak yang cukup besar karena salah satu penyebab korupsi adalah karena kasus ekonomi. Jika ekonomi merata sudah pasti angka kasus korupsi akan menurun. Dalam hal ini peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam stabilisasi perkenomian nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun