Mohon tunggu...
iis noor
iis noor Mohon Tunggu... -

Girl who always try to write, Another blog : iisnoor.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aktualisasi Nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika

5 Oktober 2013   18:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:57 2615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Soendari menyadari pula hal tersebut. Ia berkomentar bahwasanya telah diputuskan oleh MK bahwa negara tidak memiliki wewenang untuk menentukan agama resmi dan non resmi. Karena agama lebih dulu ada daripada negara. Dan ia pun merasa bahwa pencantuman agama dalam KTP merupakan sumber diskriminasi. Namun, jawaban simple diberikan oleh pemerintah bahwasanya ketika ada kecelakaan di tempat asing, jika tidak mengetahui agama apa yang dipeluknya bagaimana cara mengurusnya(?)

Kasus kekerasan tidak hanya disebabkan oleh hal ini, namun ada hal yang seringkali tidak tersentuh oleh kaum pluralis yaitu kaum fundamentalis. Gerakkan kaum fundamentalis adalah gerakkan yang sangat gesit. Kaum pluralis jangan sampai seperti menegakkan batang yang sudah tegak, namun kaum pluralis mestinya bisa lebih agresif menyebarkan value dan lebih sistematis. Hal yang sama dikemukakan oleh Basar Daniel Zefrie Tampubolon bahwa isu pluralis ini sudah clear adanya di kalangan kaum pluralis, yang mesti dihadapi adalah kaum fundamentalis. Jadi, mesti ada  satu hal yang mungkin bisa dilakukan bersama-sama. Seperti yang beliau lakukan yaitu mengangkat permasalahan bersama untuk diselesaikan bersama, namun bukan berupa hal yang akan menyinggung agama.

Dan satu alat negara yang sangat potensial untuk melakukan hal ini adalah pemuda. Maka, pluralisme haruslah dikenalkan sejak dini, agar terbentuk mental pemuda bangsa yang setuju dalam perbedaan. Untuk melakukan perubahan, Basar mengatakan bahwa kita harus mengenali potensi dan mengoptimalkan peran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun