Tahukah kalian dalam menghadiri suatu undangan acara resmi atau pun acara kenegaraan ada ketentuan cara berbusananya lohh! Dan itu disebut sebagai Tata Busana.
Pengertian dari Tata Busana itu sendiri adalah Pengetahuan tentang penggunaan jenis-jenis pakaian yang sesuai dengan acara yang sedang berlangsung.
Dalam menghadiri suatu acara resmi, ketatanegaraan biasanya dituliskan pakaian yang harus digunakan sesuai dengan sifat acara yang akan diadakan, dan sebaiknya kita mengikuti anjuran tersebut guna menghormati tuan rumah tersebut.
Aturan mengenai berpakaian sebenarnya tergantung pada tradisi, keadaan, cuaca/musim/ dan trend mode yang sangat bervariasi. Akan tetapi sebagai bangsa yang memiliki ragam budaya. Pada acara ketatanegagaraan atau diplomatic biasa nya dituntut untuk berpenamilan anggun serta sangat memperhatikan etika berbusana untuk menjaga citra bangsa.
Nah kompasianer, acara yang baru saja terseleggarakan baru-baru ini yaitu HUT DKI Jakarta ke-495 pada rabu (22/6/2022) Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara dalam rangka merayakannya. Upacara tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Peserta upacara lainnya terdiri dari finalis Abang None DKI Jakarta dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pasukan TNI, Atlet, hingga siswa berprestasi. Para peserta upacara mengunakan pakaian adat khas budaya Betawi yang bernuansa warna-warni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H