Pemanfaatan lahan pekarangan menjadi kebun organik kini menjadi tren di kalangan masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Warga Krapyak Kulon RT 08 Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul  Yogyakarta.
Di masa pandemi-covid-19 warga merintis kebun organik yang diberi nama Taman Covid. Keberadaan Taman Covid mulai dirintas pada bulan Mei 2020.
Taman Covid lahir dari inisiatif warga untuk tetap produktif di masa pandemi covid-19. Mereka pun memanfaatakan lahan pekarangan yang tidak terpakai untuk menanam sayuran dan budidaya lele.
Hasil dari Taman Covid digunakan untuk mensejahterakan warga. Terbentuknya Taman Covid diharapkan selain memajukan kedaulatan pangan juga untuk meningkatkan silaturhami antar warga.
Selama work from home warga bergotong royong merawat Taman Covid sehingga meningkatkan solidaritas antar sesama. Besar harapan Taman Covid dapat dijadikan percontohan warga masyarakat untuk merintis kedaulatan pangan di tempat tinggal mereka.
Kedaulatan Pangan adalah upaya pemenuhan pangan melalui produksi lokal dengan mengedepankan sistem pertanian yang berkelanjutan dengan berbasis kekeluargaan.
Dalam pengolahannya, mengedepankan prinsip gotong royong seperti yang dilakukan warga Kraprak Kulon.
Warga merawat Taman Covid dengan penuh kesadaran untuk memajukan kedaulatan pangan di desa mereka.
Di masa pandemi covid tentu penghasilan mereka jauh berbeda dengan sebelumnya. Taman Covid menjadi solusi untuk meminimalisasi pengeluaran karena kebutuhan pangan bisa terpenuhi.
Prinsip kedaulatan pangan perlu diterapkan karena tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan pangan, sistem ini dapat mempererat solidaritas warga.
Semula warga yang disibukan dengan aktifitas pekerjaan kini memiliki waktu untuk bertegur sapa. Kedaulatan pangan tidak hanya berfokus pada pemenuhan pangan tetapi juga cara pemerolahannya. Konsep kedaulatan pangan  di kelola dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.