Mohon tunggu...
iip syafrudin
iip syafrudin Mohon Tunggu... Relawan - Warga negara RI. Penikmat pegunungan, matahari senja, pantai dan langit malam penuh Cahaya. Sungguh tak menyukai keributan !.

Hobby travelling, belajar, bekerja, berteman, pecandu kata-kata, puisi, musikalisasi puisi, film dan kesenian lainnya. Bagian dari penyuka physical touch, act of service, quality time dan words of affirmation.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Selamat Bermimpi Menjadi Indonesia Emas 2045

19 Mei 2023   11:45 Diperbarui: 21 Mei 2023   21:54 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan

Rancangan Undang-Undang ini adalah menjadi salah satu harapan terbaik bagi rakyat Indonesia dan juga menjadi salah satu solusi bagi pemerintah dalam rangka dan upaya mencapai Indonesia Emas 2045, khususnya pada pembahasan-pembahasan mengenai produk hasil tembakau beserta turunannya.

Tidak dapat dibantah bahwa zat yang terkandung dalam tembakau atau produk-produk hasil tembakau yang dapat berupa: sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan tembakau padat juga cair yang digunakan untuk rokok elektrik, adalah menjadi penyebab utama penurunan kualitas dan kuantitas kesehatan, sehingga berpotensi besar menjadi penghalang tercapainya Indonesia Emas 2045.

Lalu saat ini dinamika pembahasan oleh DPR khususnya dan masyarakat umumnya terkait zat-zat adiktif tembakau dan produk hasil tembakau tersebut masih alot dan silang pendapat..?. Hal ini sungguh suatu Anomali. Pembahasan bahwa zat tembakau dan produk hasil tembakau yang jelas-jelas mengadiktif dan adiktifnya sama dengan adiksi narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol saja, masih menjadi polemik. Lalu bagaimana hendak menjaga masyarakat dan warga negara dari penyakit-penyakit yang menyertai dari zat-zat adiktif tersebut..?. Bagaimana menjaga anak-anak  dan remaja Indonesia agar kualitas dan kuantitas kesehatannya tetap baik..?. Bagaimana tentang visi Indonesia Emas 2045..?. Bersiap-siap saja mimpi disiang bolong..!.

Jangan Bermain Mata Mengenai Kesehatan Masyarakat

Tidak dapat dipungkiri bahkan dapat dilihat dengan mata telanjang mengenai upaya-upaya mendegradasi konklusi bahwa zat-zat tembakau dan semua produk tembakau sangat berbahaya, terlebih bagi anak-anak. Industri Hasil Tembakau dan segenap pembudidaya, produsen dan pabrik-pabrik hasil tembakau beramai-ramai memberikan gambaran bahwa produk-produk mereka tidak membahayakan masyarakat. Bahkan produksi iklan-iklan, promosi dan sponsorship produk hasil tembakau jelas-jelas mengetengahkan premis bahwa merokok adalah baik, jantan, tidak berbahaya, dan menjadi salah satu pendapatan negara terbesar. Kesemua konklusi yang dibuat oleh mereka tersebut adalah palsu dan hanya jargon-jargon dagang saja, agar produk-produk mereka tetap dapat dipasarkan, agar produk mereka tetap dikonsumsi dan tentu bermuara dan berimbas pada kesehatan masyarakat yang terancam.

Maka saya tuliskan dengan keras dan tegas kepada para Pemimpin Negara baik di Eksekutif juga khususnya di Legislatif yang menginisiasi, merancang, membahas dan melegislasikan RUU ini agar jangan pernah bermain mata dan kongkalikong dengan industri yang membuat kesehatan masyarakat terganggu. Anda akan dicatat oleh sejarah sebagai warga negara yang mengeluarkan produk undang-undang yang mengganggu dan membunuh masyarakat jika tidak menerapkan pasal dan aturan terbaik bagi masyarakat. Anda akan menjadi parasit dan pengganggu bagi Visi Indonesia Emas 2045. Anda menjadi penghalang bagi kesehatan jutaan anak-anak dan remaja di Indonesia, terakhir, Anda juga menjadi pengantar tidur bagi rencana dan visi 100 Tahun Indonesia untuk menjadi Negara Maju, Negara Adidaya sesuai visi Indonesia Emas 2045.

*Penulis adalah Pemerhati Kebaikan bagi Anak-Anak. Tinggal di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun