Jakarta 11/06/2021. Konflik kerap terjadi pada pengelolaan suatu badan usaha, baik itu pemerintahan atau swasta murni, tak terkecuali hal tersebut terjadi di PT.Bangun Total Perkasa, yang cukup rumit ada nya stadmant negatip dari direktur utama PT.BTP pada direktur keuangan nya yang menjadikan perusaan tersebut agak tersendat jalan nya.
Namun dengan sigap komisaris tunggal dalam perusahaan tersebut melihat potensi konflik yang akan membuat roda perusaan stag dengan sigap mengambil keputusan, dalam rapat yang dihadiri 3 orang pemegang saham pada hari rabu tanggal 9 juli 2021 menonaktipkan direktur utama nya dan mengagendakan rapat RUPS pada jumat 11 juli 2021.
Dalam RUPS tersebut satu orang pemegang saham yaitu direktur utama nya tidak hadir namun mengirimkan surat keberatan atas pemberhentian nya, surat yang dilayangkan langsung dengan tujuan komisaris tinggal diperusahaan tersebut langsung direspon oleh komisaris dengan hasil RUPS 2/3 pemegang saham sepakat direktur utama perusahaan tersebut difinitip/permanen diberhentikan dari jabatan nya dan semua kewenangan diambil alih oleh komisaris tunggal sesangkan untuk masalah tehnis diserahkan pada direktur keuangan.
Kini semua telah usai, menurut Bambang prayitnoe P.SH salah satu tim lawyer dari direktur keuangan mengatakan semua secara struktural intern organisasi sudah rampung dengan keputusan yang sudah jelas dan sesuai AD/ART perusahaan dan sudah sesuai dengan UU Perseroan Terbatas, jadi jika ada pihak pihak yang keberatan silahkan, gak ada masalah, kita sudah prosedur.
Red...ipong
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H