Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 282 menjadi landasan dasar akuntansi dalam islam yang merupakan bagian dari sejarah akuntansi dan prinsip Akuntansi dalam ayat ini menunjukan bahwa praktek Akuntansi telah digunakan oleh Islam jauh mendahului berkembangnya ilmu akuntansi yang saat ini di klaim berasal dari Ilmuan Barat. Dalam surat ini terdapat banyak ayat yang menjelaskan konsep Muamalah dalam Islam. Ini merupakan ayat terpanjang dalam Al Quran dan paling jelas membahas tentang muamalah khususnya akuntansi. Firman Allah SWT. yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar.Â
Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar.Â
Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah [2]: 282)
Beberapa konsep akuntansi yang terdapat dalam ayat ini adalah:
1. Identifikasi transaksi
Ayat ini diawali dengan seruan kepada orang beriman yang melakukan transaksi muamalah yang dalam hal ini dalam konteks utang/piutang.dalam hal ini transaksi tersebut dilakukan dalam rangka utang/piutang. Hal ini menunjukkan konsep identifikasi dalam proses akuntansi, dimana identifikasi adalah proses akuntansi awal yang mengidentifikasi transaksi dalam kategori harta, kewajiban, modal, pengeluaran, atau pendapatan.
2. Mencatat transaksi
Sedikitnya 7 kata dalam ayat di atas menyebutkan asal kata "ka-ta-ba", yang berarti "menulis/mencatat". Salah satu pengertian akuntansi adalah mencatat semua transaksi yang bernilai ekonomis.
3. Periode/Waktu akuntansi
Ayat diatas juga menjelaskan "waktu" dalam bermuamalah. Juga terdapat konsep waktu dalam akuntansi: semua transaksi harus memiliki tanggal transaksi yang jelas, selain itu terdapat periode pelaporan keuangan per 31 Desember setiap tahun.
4. Profesi Akuntan
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa tugas menulis transaksi muamalah diamanahkan kepada orang tertentu yang dalam ayat ini disebut "kaa-tib" yang berarti penulis/pencatat. Dalam perusahaan, orang yang melakukan pencatatan transaksi ekonomi biasa disebut sebagai Akuntan.
5. Karakteristik akuntansi
karakteristik utama akuntansi adalah dapat dipahami (komprehensibility), relevan (relevansi),Keandalan (reliabilitas) dan dapat dibandingkan (komparabilitas). Ayat diatas menjelaskan bahwa catatan transaksi harus dapat dipahami oleh orang yang berhutang (debitur), jika tidak dapat memahaminya, disarankan untuk menunjukkannya kepada orang yang memiliki pemahaman keuangan yang baik. Selain itu, pada saat pencatatan transaksi harus dilakukan dengan benar agar laporan yang dihasilkan relevan, dan tidak ada konsep yang tidak penting dalam transaksi utang, besar atau kecilnya harus dicatat dan diselesaikan sesuai dengan jadwal.
6. Saksi
Konsep saksi dalam ayat ini dapat diibaratkan dengan bukti transaksi yang harus valid, dimana setiap bukti transaksi harus menyebutkan siapa pembuat, pemeriksa, dan pemberi persetujuan.
Dari penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa Al-Qur'an telah mengatur konsep muamalah terutama akuntansi yang dalam praktiknya telah digunakan oleh Islam lebih dulu sebelum berkembangnya ilmu akuntansi yang saat ini di ketahui berasal dari Ilmuan Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H