Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar atau sederajat (MI/SDLB) yang pelaksanaannya serentak di Indonesia dengan nama Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).Â
Penyelenggaraan BIAS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004 dan mengacu pada himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang (insiden dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun).Â
BIAS adalah salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya dengan sasaran seluruh anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1, 2, dan 5 di seluruh Indonesia.
Imunisasi lanjutan sendiri adalah imunisasi ulangan yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan diatas ambang perlindungan atau memperpanjang masa perlindungan.Â
Imunisasi yang diberikan berupa vaksin Difteri Tetanus (DT) dan Vaksin Campak Rubella  untuk anak kelas 1 SD atau sederajat (MI/SDLB) serta vaksin Tetanus Difteri (TD) pada anak kelas 2 dan kelas 5  SD atau sederajat (MI/SDLB).Â
Alhamdulillah kegiatan BIAS di UPT Satuan Pendidikan SDN Pekoren I berjalan dengan lancar dan tertib, jerit dan tangis menjadi sebuah momen yang sangat mengesankan, semoga dengan adanya BIAS, peserta didik UPT Satuan Pendidikan SDN Pekoren I menjadi generasi sehat dan unggul di masa depan.
Terima kasih kami sampaikan atas kerjasamanya dari semua pihak yakni Peserta didik yang hebat, Bapak dan Ibu Guru, Petugas dari Puskesmas yang sabar, dan pihak paguyuban.
Sampai bertemu di BIAS tahun depan.
Semoga kita selalu sehat dan bahagia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H