Mohon tunggu...
iin nuraeni
iin nuraeni Mohon Tunggu... Guru - seorang ibu yang menyukai anak-anak, suka menulis, dan ingin terus belajar.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Laporan Outing Class ke Perpustakaan Daerah dan Ziarah ke Makam Pahlawan Rembang

12 November 2022   05:10 Diperbarui: 12 November 2022   05:21 1844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laporan Outing Class ke Perpustakaan Daerah dan Ziarah ke Makam Pahlawan Rembang
Laporan Outing Class ke Perpustakaan Daerah dan Ziarah ke Makam Pahlawan Rembang

Laporan Outing Class ke Perpustakaan Daerah dan Ziarah ke Makam Pahlawan Rembang
Laporan Outing Class ke Perpustakaan Daerah dan Ziarah ke Makam Pahlawan Rembang

Laporan Outing Class ke Perpustakaan Daerah dan Ziarah ke Makam Pahlawan Rembang
Laporan Outing Class ke Perpustakaan Daerah dan Ziarah ke Makam Pahlawan Rembang

Laporan Outing Class ke Perpustakaan Daerah dan Ziarah ke Makam Pahlawan Rembang
Laporan Outing Class ke Perpustakaan Daerah dan Ziarah ke Makam Pahlawan Rembang

LAPORAN OUTING CLASS 2022 KE GEDUNG PERPUSTAKAAN DAERAH KECAMATAN REMBANG DAN ZIARAH KE MAKAM PAHLAWAN REMBANG.

BAB 1 PENDAHULUAN.

 

Latar belakang

laporan ini kami susun setelah kami Bapak, Ibu Guru, dan peserta didik dari UPT Satuan Pendidikan SDN Pekoren I, Kecamatan Rembang yang sebelumnya telah mengajukan surat izin  melakukan outing class yakni melaksanakan kunjungan ke perpustakaan daerah Kecamatan Rembang, baik izin kepada Kepala Sekolah Bapak Mahudi, S.Pd dan kepada Kepala Pengelola Perpustakaan Daerah Kecamatan Rembang. Setelah kami mendapat balasan dari surat yang kami ajukan, dan kami sudah menentukan waktu kegiatan kunjungan, maka kunjungan akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2022 pada pukul 08.00 -- 11.00 WIB, dengan guru pendamping yakni Bapak Dikki Kilat. W.B. dan Ibu Iin Nuraeni, karena lokasi perpustakaan daerah tidak begitu jauh dari lembaga sekolah kami, maka kami menuju kesana dengan berjalan kaki. Data yang ditulis, kami peroleh dari hasil wawancara kami dengan kepala Pengelola perpustakaan, yakni Bapak Jauhari.

  • Tujuan laporan 
  • kunjungan ini kami lakukan untuk mengenal lebih dekat perpustakaan daerah yang berada di kecamatan Rembang, juga mengembangkan minat membaca dan menambah wawasan keilmuan peserta didik.

BAB II ISI LAPORAN

 

  • Keadaan ruang perpustakaan tampak bersih dan buku tersusun rapi di rak buku, tercantum juga nomor kode buku, sehingga pengunjung bisa dengan mudah mencari buku yang dibutuhkan, tempat peminjam buku berdiri di sudut ruangan, untuk pembaca disediakan tempat duduk yang beralaskan karpet, ruangan juga terasa dingin dan sejuk karena  dilengkapi dengan pendingin ruangan, dan di bagian luar ruangan ada akses jalan menuju ke toilet.
  •  Pengelola perpustakaan.
  • Perpustakaan di kelola oleh tiga orang petugas yaitu : Bapak Jauhari, Bapak Irwan Annas, dan Bapak Afif.
  • Untuk menjaga ketertiban di perpustakaan ini, maka dibuatlah tata tertib sebagai berikut :
  • TATA TERTIB PERPUSTAKAAN HARI/JAM KERJA    
  • Senin-Kamis  :  08.00 -- 15.00 WIB
  • Jum'at            : 08.00 -- 15.00 WIB
  • Anggota adalah seluruh masyarakat dan pelajar yang berdomisili di kecamatan Rembang akan dilayani jika  memiliki kartu anggota perpustakaan. Menjadi anggota perpustakaan bisa mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran, foto 3x4 2 lembar, dan foto copy kartu tanda penduduk, atau kartu pelajar.

  • Kewajiban
  • 2.1 Mengetahui tata tertib perpustakaan, bersikap sopan dalam bertindak dan santun dalam berbicara.
  • 2.2 Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku tamu atau daftar hadir.
  • 2.3 Tidak diperkenankan makan atau minum di dalam perpustakaan.

  • Sanksi
  • 3.1 Lambat dalam mengembalikan buku akan mendapatkan teguran dan sanksi yaitu Rp. 500, 00 kecuali diperpanjang.
  • 3.2 Buku yang hilang atau rusak harus dikembalikan dengan buku yang sama.
  • 3.3 Anggota dikeluarkan apabila tidak mnengembalikan buku selama 1 bulan.
  • 3.4 Pindah domisili.

  • 2.3. buku-buku di perpustakaan daerah kecamatan Rembang menyediakan banyak buku dan berbagai jenis buku yang digolongkan menjadi buku fiksi, non fiksi, dan buku referensi.
  • BAB III PENUTUP.
  • Perpustakaan Daerah kecamatan Rembang adalah sebuah gedung yang menyediakan beragam buku, yang bisa diakses oleh penduduk setempat dan pelajar yang berada disekitar kecamatan Rembang, yang memiliki gedung yang rapi, bersih, dan nyaman. Perpustakaan daerah yang berada di kecamatan Rembang sudah sepantasnya ada dan berdiri di kawasana kecamatan Rembang, yang bertujuan agar warga di sekitar kecamatan Rembang memiliki wawasan keilmuawan dan mengembangkan minat membaca.
  • Alhamdulillah kegiatan kunjungan berjalan dengan baik dan tertib.
  • Setelah kami melaksanakan kunjungan ke Perpustakaan daerah Kecamatan Rembang, dan kebetulan hari ini tepat tanggal 10 November 2022, bertepatan dengan hari Pahlawan yang ke-77, maka kami Bapak, Ibu Guru dan peserta didik melakukan ziarah ke makam pahlawan yang berada di kecamatan Rembang yang  lokasinya tidak begitu jauh dari gedung perpustakaan daerah Kecamatan Rembang.
  • Makam pahlawan yang berada di kecamatan Rembang terdiri dari 4 makam. Menurut juru kunci makam pahlawan ini, bahwa pahlwan yang gugur di medan perang dan di semayamkan di taman makam pahlawan ini adalah Bapak Basuni, dan Bapak Mail, untuk dua makam yang berada di sampingnya tidak diketahui sejarahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun