Selanjutnya Kami mengikuti pemberkasan pembuatan SKCK, tes kesehatan (baik tes Jasmani, Rohani, dan NAPZA) dan dengan kemurahan Allah semua kegiatan berjalan dengan lancar.Â
Kegiatan selanjutnya adalah mengupload berkas yang Kami pergunakan untuk proses pendaftaran yakni pemberkasan administrasi untuk pengusulan NI PPPK yang dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2021 -- 10 Januari 2022, dengan mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Kini Kami semakin bersemangat mengabdi pada Negeri. Teruslah berbuat baik, dan jadilah pendidik yang hebat, bermartabat, tanpa kenal lelah untuk terus mencerdaskan generasi emas bangsa
Penantian yang panjang, dan membawa hasil yang memuaskan, dan akhirnya Kami mendapat undangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, pada tahap l sebanyak 1229 PPPK akan menerima Surat Pengangkatan (SK), Â hari Selasa, 26 April 2022, pada pukul 13.00 sampai dengan selesai, SK diserahkan oleh Bupati Pasuruan, Bapak H.M. Irsyad Yusuf di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.Â
"Surat Pengangkatan ini, bukan akhir dari perjuangan, tetapi langkah baru yang harus disikapi dengan sungguh-sungguh untuk bekerja sebaik mungkin, melandasi diri dengan disiplin tinggi, disertai loyalitas, dan patuh pada semua aturan di birokrasi" amanah yang disampaikan oleh Bapak Bupati Pasuruan.
 Puasa tidak melemahkan semangat Kami, Kami ikuti tahapan acara demi acara, dan puncak dari acara adalah penyerahan Surat Pengangkatan Kami sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan tepat hari ini, Minggu tanggal 1 Mei 2022, Kami menerima gaji sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan sebelumnya, Kami sampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Bapak Nadiem Makarim (MENDIKBUD), dengan program pengangkatan PPPK,  kepada Pemerintah Daerah, dan kepada semua pihak yang sudah mendukung program ini, semoga dengan segala fasilitas yang kami terima sehingga dapat  meningkatkan kesejateraan perekonomian Kami, dan Kami semakin bersemangat dalam mencerdaskan generasi emas Bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H