Mohon tunggu...
Iin Nabila
Iin Nabila Mohon Tunggu... Novelis - mahasiswa

sebaik-baiknya ingatan adalah tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Kelompok 69 Melakukan Sosialisasi Kekerasan Seksual di Kelurahan Jatimulyo

29 Agustus 2024   15:50 Diperbarui: 29 Agustus 2024   15:55 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Pemaparan materi kekerasan seksual/dokpri

Perlu di pahami bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah hal yang sangat kompleks, termasuk di antaranya kepedulian tehadap maraknya kekerasan seksual di sekitar kita.

Maka karena itu Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 69 Gelombang 7 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk mengembangkan program kerja yang lebih baik dan pemberdayaan masyarakat dengan program kerja yang lebih positif.

PMM Kelompok 69 Gelombang 7 ini beranggotakan Iin Nabila, Dian Dayanti Lathifah, Nurfadillah, Quratul Uyun, dan Mutia Alfajuna. Mereka dibawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Erna Yayuk S.Pd., M.Pd. Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplilasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). 

PMM Kelompok 69 Gelombang 7 telah melaksanakan program Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang terletak di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. Kegiatan sosialisasi ini bertema "Peran Keluarga dalam Mencegah Kekerasan Seksual: Komunikasi Terbuka dan Dukungan" pada hari Senin 19 Agustus 2024, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang dampak kekerasan seksual.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan berbagai aktivitas edukatif seperti pemaparan materi tentang pentingnya pendidikan dan kesadaran, definisi kekerasan seksual, membahas berbagai bentuk kekerasan seksual, dampaknya terhadap korban, cara mendukung korban dan langkah-langkah yang bisa diambil oleh masyarakat untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Tujuan dari program ini, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, mencegah terjadinya kekerasan seksual, memberikan edukasi tentang kekerasan seksual serta membangun lingkungan yang aman.

Di era digital ini, penting memberikan edukasi mengenai kekerasan seksual. Masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman tentang kekerasan seksual. Mencegah dan menangani kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab individu tetapi membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. orang tua dan keluarga memiliki peran kunci dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Orang tua perlu memberikan perhatian penuh terhadap perubahan perilaku anak yang mungkin menjadi tanda bahwa mereka mengalami atau melakukan kekerasan seksual.

Kekerasan seksual merujuk pada tindakan atau perilaku yang melibatkan pemaksaan, ancaman atau manipulasi untuk memperoleh kepuasan seksual tanpa persetujuan dari korban. Ini mencakup berbagai bentuk seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, penyerangan seksual dan eksploitasi seksual. Kekerasan seksual seringkali melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan kontrol serta dapat berdampak serius pada kesejahteraan fisik dan mental korban. Sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Banyak peserta mengaku merasa lebih sadar dan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kekerasan seksual. Mereka juga merasa lebih percaya diri dalam melaporkan dan menangani kasus kekerasan seksual serta lebih mampu memberikan dukungan kepada korban. Dengan menyediakan informasi yang tepat dan mendukung partisipasi aktif dari masyarakat, upaya ini berpotensi membawa perubahan positif dalam mengurangi kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan lebih aman dan peduli. Langkah-langkah ini diharapkan dapat diadopsi diberbagai komunitas untuk memperkuat perlindungan terhadap korban dan meningkatkan kesadaran umum mengenai isu ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun