Dalam pelayanan kesehatan perlu memperhatikan persamaan hak serta keseimbangan hak dan kewajiban. Selain itu, dalam pelayanan kesehatan ini juga perlu daya tanggap atau responsif yang merupakan pertanggung jawaban terhadap mutu pelayanan, yang meliputi:Â
kemauan untuk membantu dan memberikan pelayanan dengan tanggap dan seksama, memberikan informasi yang jelas, tidak lama menunggu, kesanggupan melakukan tindakan medis, dan bersedia mendengarkan keluh kesah pasien. Petugas juga harus memberikan pelayanan tanpa memandang status sosial serta memberikan kemudahan untuk dihubungi setiap saat jika para pengguna jasa ingin memperoleh bantuannya.Â
Sudah seharusnya seorang Tenaga Kesehatan bersikap profesional dalam memberikan layanan dan fasilitas kesehatan yang optimal bagi setiap masyarakat. Artinya, dengan bertindak profesional dan sesuai dengan kode etik, Tenaga Kesehatan dapat membuktikan kompetensinya secara nyata. Dengan dilakukannya hal tersebut, konsumen pelayanan kesehatan akan merasa puas dengan hasil kerja para tenaga kesehatan.Â
Etika merupakan hal yang sangat penting dalam dunia pelayanan kesehatan karena dapat mempengaruhi kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan. Kesetujuan pendapat bahwa penyedia jasa pelayanan kesehatan harus mengutamakan etika dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kepentingan pasien harus diutamakan dan dihormati, tanpa membedakan apakah mereka pengguna KIS atau non-KIS.
Beberapa etika dalam memberikan pelayanan kesehatan, antara lain prinsip kerahasiaan dan privasi pasien, prinsip keadilan dan persamaan hak, prinsip kesopanan dan keramahan, prinsip komunikasi yang efektif dan jelas.
Pentingnya memperhatikan prinsip-prinsip tersebut dalam memberikan pelayanan kesehatan, terutama di negara ini masih terdapat perbedaan akses dan kualitas pelayanan kesehatan antara pengguna KIS dan non-KIS. Semua penyedia jasa pelayanan kesehatan harus memperhatikan etika ini untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menghormati hak dan kebutuhan pasien, tanpa membedakan status kepesertaan KIS atau non-KIS.
Namun, selain etika, faktor lain yang harus diperhatikan adalah ketersediaan dan kualitas pelayanan kesehatan itu sendiri. Meskipun etika telah dijunjung tinggi, namun masih terdapat perbedaan kualitas pelayanan kesehatan antara pengguna KIS dan non-KIS yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kualitas hidup pasien. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu atau tidak memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang memadai.Â
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan alokasi anggaran kesehatan, memperkuat sistem kesehatan, dan meningkatkan kapasitas penyedia jasa kesehatan. Pendekatan yang holistik dalam pelayanan kesehatan, yaitu dengan memperhatikan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kualitas hidup pasien, seperti lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dalam pendekatan ini, pelayanan kesehatan tidak hanya terfokus pada penyembuhan penyakit, tetapi juga mencakup upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan kesehatan secara menyeluruh.
Dengan demikian, perhatian terhadap etika dalam pelayanan kesehatan harus disertai dengan upaya untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga semua masyarakat dapat memperoleh akses ke pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan adil.
Penulis:
Haidar Amiq Faqikha,