qurban. Ibadah qurban memiliki banyak keistimewaan. Ibadah qurban pula merupakan salah satu ibadah yang terlebih dahulu dilakukan, kemudian disyariatkan.
Setiap kali memasuki bulan Dzulhijjah, kaum muslimin disajikan banyak amalan salehan yang dapat dilakukan. Salah satunya ialahPelaksanaan qurban sudah sejak lama dilakukan. Melalui Firman-Nya, Allah SWT memberitahukan bahwa qurban telah dilakukan oleh tiap ummat. Cara, ketentuan, dan dasarnya saja yang berbeda (Q.S Al Hajj; 34).
Sebagai contoh, peristiwa qurban yang terjadi masa nabi Adam as. Nabi Adam as memerintahkan kepada kedua putranya (Habil dan Qabil) untuk berqurban. Habil yang berprofesi sebagai peternak berqurban dengan kambing yang gemuk, sedangkan Qabil yang berprofesi sebagai petani, berqurban dengan buah-buahan yang busuk. Pada akhirnya Allah SWT. menerima qurbannya Habil dengan cara menyambar qurbannya, dan membiarkan qurbannya Qabil (Lihat Kisah Para Nabi Ibnu Katsir, hal. 65). Selanjutnya nabi Ibrahim as dan nabi Ismail as yang berqurban dengan seekor kambing besar sebagai balasan atas keimanan mereka kepada Allah SWT (QS Al Shaffat 104-107).
Contoh lain terdapat cara berqurban yang berbeda. Atas petunjuk dukun perempuan, Abdul Muthalib berqurban dengan 100 ekor unta sebagai tebusan atas rencana qurban anaknya Abdullah, (lihat Sirah Nabawiyah Shafiyyurrahman; hal. 73). Demikian juga qurban masa nabi Muhammad saw, misalnya pada saat peristiwa haji wada beliau berqurban dengan banyak unta (QS Al Hajj 36). Intinya, pada setiap ummat terdapat pelaksanaan qurban.Â
Ibadah qurban memiliki pesona yang luar bisa. Bukan hanya disebabkan oleh sejarahnya yang panjang, melainkan banyak isyarat yang ditunjukan. Isyarat-isyarat dimaksud antara lain termaktub dalam Q.S Al Kautsar ayat 1-2, Al Hajj ayat 28, Al Shaffat ayat 102, dan beberapa hadis sahih nabi Muhammad saw, misalnya hadits yang mengatakan bahwa "tidak ada satu amalan anak adam pada hari raya Idul Adha yang paling dicintai Allah SWT. selain menyembelih hewan qurban.... (Hr. Tirmidzi dan Ibnu Majjah).
Dari beberapa dalil ilahiyyah di atas, terdapat beberapa petunjuk tentang keuntungan orang-orang yang berqurban di antaranya; 1) akan diampuni dosa, 2) mempunyai saksi di hari pembalasan, 3) dicintai Allah SWT., 4) dikuatkan keimanan, dan 5) mendapat balasan kebaikan. Keuntungan tersebut tentu menjadi pesona tersendiri. Ummat muslim mana yang tidak terpesona untuk mendapatkan berbagai kebaikan dari Allah SWT tersebut. Semua pasti mendambakannya.
Pesona qurban hanya akan menjadi perhatian orang yang benar-benar takwa. Tidak semua orang terpanggil. Padahal, ibadah qurban hanya terjadi 1x saja dalam 1 tahun. Tahun yang akan datang belum tentu masih diberi kesempatan.
Di Indonesia sendiri, pelaksanaan qurban masih terus semarak. Salah satu indikatornya ialah kebutuhan hewan qurban yang terus meningkat. Sampai-sampai, untuk pemenuhan hewan qurban pemerintah harus melakukan impor. Namun demikian, pada pelaksanaannya terdapat fenomena yang cukup menarik.Â
Jika diperhatikan, dalam menyikapi ibadah qurban ummat Islam di Indonesia dapat diklasifikasikan pada beberapa tingkatan. Berdasarkan hasil pengamatan, untuk sementara penulis dapat mengklasifikasikannya pada sembilan tingkatan;
Tingkatan pertama dinamakan ghairu muballin atau orang-orang yang acuh tak acuh. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kehadirannya. Ada atau tidak pelaksanaan qurban, sama sekali tidak mempengaruhinya. Kelompok ini, tentunya harus disadarkan. Sebagai orang Islam, seyogianya mereka memperhatikan.Â
Tingkatan kedua ialah yabhatsun atau orang-orang yang saat tiba hari qurban, mereka mencari bagian daging hewan qurban. Dikatakan salah tentu saja tidak, karena itu hak mereka. Terlebih mereka berusaha mencari karena membutuhkan dan layak untuk menerima. Yang kurang elok ialah terjadi modus. Mereka mencari sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan yang lain, lalu hasil yang didapat dijual kepada penadah.