Kedua, pembangunan sumber daya manusia. Pada awal Orde Refrmasi, para anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menetapkan dalam perubahan UUD 1945 dengan menetapkan "anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen". Akan tetapi, paradigma berpikir para pemimpin pemerintahan Indonesia yang sudah silih berganti, belum berubah. Pembangunan pisik masih menjadi titik sentral dari pembangunan Indonesia.Â
Para pemimpin Indonesia tidak pernah belajar bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan keberhasilan dalam pembangunan sumber daya manusia. Â Pembukaan Konstitusi Negara Republik Indonesia seperti dikemukakan diatas yang menyatakan "memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa" pada intinya adalah pembangunan manusia. Â Tetapi dalam praktik, pembangunan identik dengan pembangunan pisik, maka setelah Indonesia membangun 50 tahun lamanya yaitu di era Orde Baru 32 tahun dan era Orde Reformasi 18 tahun lamanya, mayoritas bangsa Indonesia belum berubah, masih berada dalam kubangan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.Â
Kemajuan secara pisik yang kita saksikan seperti bangunan gedung-gedung pencakar langit diberbagai jalan di DKI Jakarta misalnya, Â mayoritas bukan milik bangsa Indonesia. Â Pada hal untuk membiayai pembangunan, pemerintah telah berutang dalam jumlah yang luar biasa besar, dan kekayaan alam Indonesia telah di eksploitasi secara besar-besaran.
Jalan Keluar  Â
Untuk keluar dari masalah yang dihadapi, maka momentum Tahun Baru Islam, bangsa Indonesia harus berhijrah. Pertama, bangsa Indonesia harus introspeksi (muhasabah) sambil melakukan koreksi apakah peta jalan pembangunan yang dilakukan selama 50 tahun Indonesia sudah semakin mendekatkan seluruh bangsa kepada tujuan kita merdeka yaitu masyarakat adil dan makmur.
Kedua, melakukan dialog atau diskusi untuk membicarakan secara terbuka, jujur dan obyektif, Â apakah pembangunan Indonesia yang dilaksanakan sudah sesuai pembukaan konstitusi kita UUD 1945. Â
Ketiga, Â melakukan koreksi. Â Apakah pembangunan yang dilaksanakan selama 50 tahun Indonesia merdeka sudah sesuai arah dan tujuan kita merdeka atau belum. Â Jika belum, maka harus di dialogkan apa penyebabnya. Bisa karena konsep pembangunan yang salah, atau pelaksanaannya yang tidak tepat, sehingga ada koreksi atau perbaikan di masa depan. Â
Keempat, semangat berhijrah (berpindah) dari kondisi yang tidak baik seperti yang kita masih alami sekarang harus terus dilakukan agar ada kebangkitan dan kemajuan seluruh bangsa Indonesia.
Kelima, optimisme dikalangan bangsa Indonesia harus terus-menerus digelorakan. Â Semangat hijrahmulai dari jiwa, pikiran atau pandangan, semangat serta tekad yang disertai bekerja lebih keras harus dibudayakan di kalangan bangsa Indonesia agar kita meraih kemajuan dan kejayaan. Â Â Â
Allahu a'lam bisshawab
 Â