Mohon tunggu...
Ihza Ramadhan
Ihza Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

suka main bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Data WNI Bocor, Menkominfo Cuci Tangan

8 November 2024   21:30 Diperbarui: 8 November 2024   21:40 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus kebocoran data pribadi warga negara Indonesia (WNI) kembali terjadi namun kali ini dalam proporsi yang lebih besar. Setiap harinya, kekhawatiran setiap individu terus meningkat, terutama karena mereka tidak tahu apakah informasi mereka utuh atau sudah disalahgunakan.

 Namun, yang lebih membuat publik jengkel adalah pernyataan yang dibuat oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bahwa dia sangat pragmatis dalam mengambil tanggung jawab. Alih-alih menyajikan langkah intervensi tertentu, dia menjelaskan bahwa ‘ini adalah fakta kehidupan’ bahwa kebocoran data sebagai risiko yang tidak dapat dibenarkan ada seolah-olah dia mencuci tangan dari situasi ini. 

Posisi seperti itu menambah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Di sisi lain, ada tuduhan patronase politik yang terlibat dalam penunjukan posisi strategis yang dimaksud oleh Menteri karena penunjukannya lebih bersifat politik daripada kompeten di disiplin yang dibutuhkan.

Sebaliknya, dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura dan Korea Selatan, perlindungan data pribadi di Indonesia tampak sangat tidak memadai. Pemerintah negara-negara tersebut memiliki kebijakan yang sangat terlihat terkait perlindungan data digital sehingga ahli keamanan siber yang berkualitas dan berpengalaman dipekerjakan oleh mereka. 

Di Indonesia, orang-orang yang memegang posisi seperti Menteri Komunikasi dan Informatika tidak selalu memiliki keahlian di bidang tersebut tetapi memiliki koneksi politik dengan pihak berwenang. Ini mengarah pada banyak skandal.

Bayangkan sebuah keluarga yang tinggal di sebuah mansion besar yang dipenuhi dengan banyak barang baik dan berharga. Pemilik rumah, alih-alih menyewa petugas keamanan yang terlatih secara profesional, memberikan pekerjaan keamanan kepada seseorang yang tidak berpengalaman atau memenuhi syarat untuk mengamankan rumah tersebut. 

Yang lebih parah lagi, pemilik rumah sepertinya tidak peduli dengan situasi semacam itu, hubungan personal dengan orang ini ditempatkan di atas pertimbangan praktis dan rasional yang seharusnya diingat. Begitu pencurian terjadi, pemilik rumah ini tidak berusaha untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan, malah ia sampai pada tingkat menyalahkan keadaan seolah-olah pencurian adalah hal yang biasa. 

Skenario domestik semacam ini dapat menggambarkan dengan baik status ketidakaman data di Indonesia saat ini. Seperti yang selalu terjadi pada kasus-kasus terkait data di Indonesia, ketika terjadi kebocoran data, orang-orang yang bertanggung jawab sering kali mencoba membela diri dengan menyatakan bahwa tidak berguna untuk mencari perhatian juga.

Salah satu contoh terbaru adalah kebocoran data di mana informasi pribadi sensitif WNI, seperti Nomor Induk Kependudukan NIK, alamat tempat tinggal, nomor telepon, dan detail pribadi lainnya bocor dan dipublikasikan. Data ini dapat digunakan untuk berbagai kasus penipuan, di antaranya pemalsuan dan pencurian identitas. 

Namun, tanggapan Menteri Komunikasi dan Informatika sekali lagi adalah pernyataan bahwa pemerintah berupaya untuk meningkatkan keamanan. Ini adalah tanggapan umum dan tidak menyelesaikan masalah.

Dalam hal ini, siapa yang cukup kompeten untuk menjalankan area pemerintahan ini? Haruskah menteri komunikasi mengawasi masalah yang tampaknya dia sangat informasi tentangnya? Jelas bahwa penantian seperti itu mengkhawatirkan masyarakat karena tidak ada pembelaan nyata atas pencapaian mereka dengan penggunaan kekuatan hukum dengan cara apa pun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun