Menurut Usman (2006: 9).Peran guru sebagai mediator, memungkinkan guru menjadi perantara dalam hubungan antar manusia sehingga dibutuhkan pengetahuan mengenai cara orang berinteraksi dan berkomunikasi agar tercapai lingkungan yang berkualitas dan interaktif. Sedangkan sebagai fasilitator, guru hendaknya mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.
3.Peran guru kelas sebagai penasihat
Menurut Mulyasa (2005: 37) guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, serta akan mengadu kepada guru sebagai orang kepercayaannya. Makin efektif guru menangani setiap permasalahan makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasihat dan kepercayaan diri.
Menurut Muthmainnah & Arumi (2014: 473) guru dapat membantu siswa dalam mengatasi masalah seperti bullying seperti :
a.melek emosi
b.melatih anak agar asertif
c.melakukan pengawasan anak selama di sekolah
d.memberikan penanganan yang tepat apabila terjadi bullying
e.memasukkan tema "melindungi diri" dalam pembelajaran
f.pemberian sanksi yang tegas untuk pelaku kekerasan pada anak
g.memberikan terapi dan pendampingan bagi korban