Asep menuturkan, saya berkeyakinan, bahwa dasar negara ini (Pancasila) Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai asas (dasar) negara tidak bisa diganggu gugat, atau bahkan adanya idelogi PKI atau HTI pun akan tertolak dengan sendirinya.
Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk senantiasa merawat serta menjaga Pancasila sekarang ini kita dihadapkan dengan sebuah bencana yang itu dirasakan semua orang tidak hanya di Indonesia bahkan Dunia, dan disitulah konsensus nilai-nilai Pancasila kita di pertanyakan, berikut kalau berbicara organisasi PMII, kita sebagai kader senantiasa konsisten melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aktivitas serta gerak organisasi  sampai kapanpun.ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H