Mohon tunggu...
Ihya Aditya Fami Maarif
Ihya Aditya Fami Maarif Mohon Tunggu... Freelancer - Im Human.

Random Thoughts Are Pleasureable.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PMII Komisariat Universitas Galuh Bergerak Terkait Urgensi RUU HIP

30 Juli 2020   21:36 Diperbarui: 30 Juli 2020   21:34 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.PMII Komisariat Universitas Galuh

Asep menuturkan, saya berkeyakinan, bahwa dasar negara ini (Pancasila) Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai asas (dasar) negara tidak bisa diganggu gugat, atau bahkan adanya idelogi PKI atau HTI pun akan tertolak dengan sendirinya.

Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk senantiasa merawat serta menjaga Pancasila sekarang ini kita dihadapkan dengan sebuah bencana yang itu dirasakan semua orang tidak hanya di Indonesia bahkan Dunia, dan disitulah konsensus nilai-nilai Pancasila kita di pertanyakan, berikut kalau berbicara organisasi PMII, kita sebagai kader senantiasa konsisten melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aktivitas serta gerak organisasi  sampai kapanpun.ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun