Mohon tunggu...
ihsnzaki__
ihsnzaki__ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tambang Untuk Kampus: Kebijakan Visioner atau Politisasi Pendidikan?

29 Januari 2025   22:17 Diperbarui: 29 Januari 2025   22:17 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada juga Satria Unggul Wicaksana, seorang Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) yang mengatakan "Rencana memberi prioritas bagi perguruan tinggi mendapat wilayah izin usaha pertambangan ini kami nilai sesat pikir dan jebakan untuk membuat institusi perguruan tinggi yang semestinya kritis jadi tak 'berisik' dengan rezim baru. Kami meminta perguruan tinggi menolak rencana WIUP," dalam salah satu diskusi public. Belum lagi ancaman kerugian bagi perguruan tinggi yang berpotensi muncul dalam setiap prosesnya. Faktanya, meskipun revisi UU Minerba dipandang sebagai Langkah visioner peningkatan kemandirian ekonomi perguruan tinggi, rencana ini tetap menyimpan berbagai potensi risiko yang tidak bisa diabaikan.

KESIMPULAN

Wacana revisi UU Minerba yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang menimbulkan dilema besar. Satu sisi, kebijakan ini diklaim dapat menambah sumber pendanaan bagi kampus, dan dapat meringkankan biaya pendidikan yang semakin tinggi. Namun, di dalamnya juga terdapat ancaman serius terhadap independensi akademik, resiko komersialisasi pendidikan, serta potensi dampak lingkungan yang tak bisa diabaikan.

Sejatinya, Perguruan tinggi yang fungsi utamanya adalah sebagai pusat ilmu pengetahuan dan riset, tidak seharusnya dijadikan aktor dalam dunia bisnis ekstraktif, biarkan pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pendanaan, dan kampus terhadap kualitas mahasiswa lulusannya. Lagi lagi Pertanyaannya, apakah kebijakan ini benar-benar untuk masa depan pendidikan, atau jangan jangan merupakan salah satu bentuk pembungkaman dari pemerintah!?

DAFTAR PUSTAKA

CNN Indonesia. (2025, 26 Januari). Kampus Mengelola Tambang Untuk Biaya Pendidikan? [Video]. Youtube https://www.youtube.com/watch?v=QO5KX0JyUUU 

Tempo. (2025, 25 Januari). Bagi-bagi Konsesi Tambang untuk Membungkam Dosen dan Mahasiswa | Bocor Alus Politik [Video]. Youtube https://www.youtube.com/watch?v=7FN03B3rKq8

DPR.go.id. (2025, 23 Januari). Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/53721/t/Disetujui%20Paripurna,%20RUU%20Minerba%20Resmi%20Jadi%20Usul%20Inisiatif%20DPR. 

Putri, Riani S.  (2025, 23 Januari 2025). Sederet Masalah Revisi UU Minerba. https://www.tempo.co/ekonomi/sederet-masalah-revisi-uu-minerba-1197677.  

Nurani, Sukma K. (2025, 22 Januari). Setelah Ormas Keagamaan, Muncul Wacana Perguruan Tinggi Bisa Kelola Lahan Pertambangan. https://www.tempo.co/ekonomi/setelah-ormas-keagamaan-muncul-wacana-perguruan-tinggi-bisa-kelola-lahan-pertambangan-1197351. 

Setiawan, Verda N. (2025, 22 Januari). Kontroversi di Balik Mendadaknya Usulan Revisi UU Minerba. https://www.cnbcindonesia.com/news/20250122085947-4-605029/kontroversi-di-balik-mendadaknya-usulan-revisi-uu-minerba. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun