Ketika bendera Bintang Kejora sebagai simbol Organisasi Papua Merdeka (OPM) dikibarkan di Papua, sebagian pihak mendukung itu. Atau, setidaknya memberikan pemaklumannya.
Hal ini adalah tanda bahaya yang patut diwaspadai. Karena bila sikap seperti ini tersebar luas, maka kekacauan akan semakin merajalela di Papua.
Apalagi diikuti dengan kritikan atas sikap pemerintah Indonesia. Seperti yang dilakukan oleh aktivis muda Papua, Arkilaus Baho ini.
Sikapnya yang mengkritik pemerintah dalam menindak pengibaran Bendera Bintang Kejora sungguh sangat subyektif dan tidak berdasar.
Karena tindakan penangkapan itu sebenarnya sudah sesuai standar operasional prosedur dan UU yang berlaku. Bagaimanapun, pengibaran bendera sebagai simbol gerakan OPM melanggar konstitusi dan harus ditindak untuk meminimalisasi upaya separatisme Papua.
Kritikan Arkilaus Baho adalah sesuatu yang aneh, sebab langkah-langkah Pemerintah untuk mengirimkan aparat keamanan untuk menenangkan dan mengamankan situasi di Jayapura.
Hal ini sangat perlu dilakukan agar dapat memastikan keselamatan seluruh warga serta objek vital yang terkena ekses atas amuk massa di Jayapura.
Perlu diketahui, Pemerintah mengirimkan ribuan personel aparat keamanan ke Papua untuk mengatasi situasi pasca kerusuhan demi menciptakan kondisi aman, tertib dan kondusif. Bukan untuk menangkapi rakyat atau menindas warga Papua.
Informasi seperti ini harusnya diperbanyak di ruang media kita. Agar situasi yang mulai berangsur pulih diketahui bersama. Bukan diisi oleh provokasi yang berniat memanaskan situasi saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H