Mohon tunggu...
Ihsan Maulana
Ihsan Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Sosialisasi dan Pendampingan Cara Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM di Desa Gentan Sebagai Langkah Awal Pengembangan Usaha

28 Januari 2024   20:36 Diperbarui: 30 Januari 2024   14:59 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menjelaskan NIB kepada pelaku UMKM (dokpri)

Kehadiran KKN Tim 1 Universitas Diponegoro telah memberikan dampak  positif bagi Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Salah satu program kerja yang dijalankan yaitu sosialisasi dan pendampingan cara pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM. Hal ini didasari oleh banyaknya UMKM di Desa Gentan yang masih awam terhadap NIB, dan adanya potensi untuk bisa mengembangkan usaha jika telah mendapatkan NIB, seperti dapat mengajukan kredit usaha, dan pengajuan sertifikasi halal.

Pada hari Jumat, 26 Januari 2024 telah diadakan sosialisasi pembuatan NIB secara door to door. Sosialisasi ini dilakukan oleh mahasiswa dengan terjun langsung menemui para pelaku UMKM. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang prosedur dan manfaat dari perizinan usaha yang sah. Untuk proses pembuatan NIB sebenarnya sudah cukup mudah, dapat dilakukan melalui laptop atau smartphone dengan mengunjungi situs oss.go.id . Setelah itu, dapat membuat akun terlebih dahulu, jika akun sudah terbuat, maka bisa langsung memulai registrasi data NIB.

Menjelaskan NIB kepada pelaku UMKM (dokpri)
Menjelaskan NIB kepada pelaku UMKM (dokpri)

Berkas yang diperlukan pun sebenarnya tidak terlalu banyak, hanya berupa NPWP (jika ada), BPJS Kesehatan (jika ada), BPJS Ketenagakerjaan (jika ada) dan data pribadi dari pemilik usaha. Namun masih banyak pemilik usaha yang belum memiliki ketertarikan dalam membuat NIB. Hal ini disebabkan berbagai faktor, seperti belum adanya kesadaran, masih menganggap bahwa usaha di desa tidak memerlukan perizinan, dan masih banyak lagi. Harapannya dengan adanya sosialisasi dan pendampingan cara pembuatan NIB ini dapat menyadarkan dan memajukan usaha terutama UMKM yang berada di wilayah Desa Gentan.

Penginputan data NIB (dokpri)
Penginputan data NIB (dokpri)

Penyerahan Cetakan NIB
Penyerahan Cetakan NIB

Penulis: Ihsan Maulana / 12020220130085 / Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro
DPL: Drs. Hartono, M.T.
Lokasi KKN: Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun