Mohon tunggu...
Ihsan Imaduddin
Ihsan Imaduddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Hidup didunia untuk mengabdi kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Tegas, Johari Ingatkan Aparatur Pemkab Anambas Tak Gunakan APBD untuk Kepentingan Pribadi

31 Oktober 2024   21:47 Diperbarui: 31 Oktober 2024   21:47 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batam - Calon Wakil Bupati Anambas nomor urut 1, Johari menegaskan jika dipercaya menjadi pemimpin, dirinya akan memberikan contoh yang baik bagi dalam mencegah praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Hal ini disampaikan Johari dalam pelaksanaan debat yang digelar KPU Anambas, Kamis, (31/10).

"Kami akan memberika teladan kepemjmpinan dalam rangka penegakkan hukum di wilayah Anambas," kata Johari.

Menurut dia, seluruh orang, semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakkan hukun.

"Barang siapa yang bekerja tidak betul, nantinya harus ditindak. Tidak boleh ada KKN. Tidak pandang bulu harus di tindak," tegas Johari.

Selain itu, ia mengingkat kepada seluruh aparatur negara yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Anambas untuk tidak menggunakan daerah untuk kepentingan provadi.

"Tidak boleh ada 1 rupiah pun digunakan kepentingan pribadi. Harus digunakan kepentingan masyarakat," pungkas Johari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun