Mohon tunggu...
Ihsan Imaduddin
Ihsan Imaduddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Hidup didunia untuk mengabdi kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ada Temuan Pelanggaran Netralitas ASN di Lingga, Ihsan: Menyayat Hati Masyarakat

26 September 2020   08:43 Diperbarui: 26 September 2020   09:58 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Lingga - Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Jum'at, (25/9/2020).

Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat ada Kepala Desa, ASN dan pegawai lainnya berpose bersama dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy dengan mengacungkan 3 jari.

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
Pada sat itu, Nizar yang dalam hal ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati itu, sedang meresmikan Puskesmas Rejai.

Selain itu, ada juga oknum Satpol PP yang sedang berpose 3 jari itu bersama Nizar di Desa Pasir Panjang.


Oknum ASN Satpol PP pose 3 jari dengan kandidat Bupati Lingga, Muhammad Nizar
Oknum ASN Satpol PP pose 3 jari dengan kandidat Bupati Lingga, Muhammad Nizar
Tokoh Pemuda Kabupaten Lingga, Ihsan Imaduddin meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

"Segera tindak lanjuti. Ini sudah keterlaluan. Kepala Desa, ASN, dan pegawai lainnya tidak netral. Menyayat hati masyarakat," ujar Ihsan Imaduddin.


Ihsan mengultimatum agar seluruh Kepala Desa, ASN, serta pegawai agar tetap netral. Mengingat, Menteri Dalam Negeri juga dengan tegas agar seluruhnya tidak terlibat politik praktis.

"Kita saat ini, menunggu tindakan dari Bawaslu. Mereka akan investigasi selama 7 hari," kata Ihsan.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni menyampaikan pihaknya akan melakukan investigasi dan penulusuran awal selama 7 hari.

"Kita akan investigasi dan penelusuran awal sebelum kita lakukan kajian," ujar Zamroni, Jum'at, (25/9/2020).

Dalam proses investigasi, Zamroni berjanji pihaknya akan terbuka dan tidak akan menutup-nutupi tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun