Mohon tunggu...
Ihsan Imaduddin
Ihsan Imaduddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Hidup didunia untuk mengabdi kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

K3L Resmi Dikukuhkan Gubernur Isdianto, Nizar Salut dengan Kinerja Pengurus

21 Agustus 2020   13:15 Diperbarui: 21 Agustus 2020   13:17 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Isdianto tanda tangani Berita Acara Pengukuhan K3L. Foto: Ihsan Imaduddin


Tanjungpinang - Pengurus Kekerabatan Keluarga Kabupaten Lingga (K3L) Tanjungpinang-Bintan resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kepri, Isdianto, di Gedung Daerah, Kamis, (20/8/2020).

Pada kesempatan itu, Isdianto berharap agar K3L dapat bersinergi dengan pemerintah sehingga bisa melayani kebutuhan masyarakat Lingga di daerah perantauan.

"Selain itu, Pemprov sangat mendukung program yang dijalankan oleh K3L. Dalam waktu dekat akan ada mobil ambulan untuk melayani masyarakat Lingga yang sakit kemudian dirujuk ke Tanjungpinang," ujar Isdianto.

Sementara itu, Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar salut dengan kinerja pengurus K3L terlebih ketika ada masyarakat Lingga yang membutuhkan bantuan.

"Saya berharap K3L ini nantinya tidak hanya sebagai wadah untuk silaturahim silaturahmi bagi pegurus K3L saja. Melainkan menjadi wadah bagi masyarakat Lingga yang ada di Bintan dan Tanjungpinang seluruhnya," tutur Nizar.

Untuk diketahui, Ketua Umum K3L yaitu Osnardi dan Ketua Harian Abdul Haji.

(san)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun