Lingga - Dua orang warga Pulau Mepar, Kabupaten Lingga, saat ini was was dengan diumumkan nya pasien positif Covid 19 berinisial S (53) asal Dabo Singkep.
Pasalnya, kedua warga tersebut merupakan awak Speed Boat milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga yang melakukan pengantaran pasien Covid 19 tersebut ke Kota Batam pada tanggal 27 Mei 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga Pulau Mepar, Ari kepada kompasiana, Minggu, (31/5/2020).
Ari menjelaskan, jika saat ini di warga Pulau Mepar waspada dan tidak tenang, akibat kabar itu.
"Di mepar was was ni. Sebab yang ngantar ke Batam itu speed boat Dinas PU yang berlabuh di Mepar. Dua warga disini ada ngantar dua orang." Ujar Ari.
Ketika ditanya, apakah saat mengantar pasien, awak speed boat PU menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)? Ari mengaku tidak mengetahui hal itu.
Setelah mengantar pasien positif Covid 19, lanjut Ari, kedua warga tersebut masih sempat berkeliaran hingga kabar dari Ketua Gugus Tugas Kota Batam mengumumkam bahwa pasien tersebut positif Covid 19 pada Sabtu, (30/5/2020) kemarin.
"Kan positif nya tu baru semalam kan. Sedangkan orang (awak speed boat PU) dah berpa hari dah di kampung (Mepar), berkeliaran." Kata Ari.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Kabupaten Lingga, Ihsan Imaduddin meminta agar masyarakat yang pernah kontak langsung dengan pasien tersebut agar segera melaporkan ke Puskesmas untuk ditindak lanjuti.
"Sebaiknya yang pernah kontak langsung laporkan diri ke Puskesmas. Jangan segan segan untuk lapor ke Puskesmas. Ini tujuannya baik, untuk mematahkan penyebaran Covid 19. Dan jangan malu, karena Covid 19 ini bukan aib." Tegas Ihsan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Lingga dalam penanganan Covid 19, memang menyediakan speed boat khusus untuk mengevakuasi pasien ke tempat yang memadai untuk perawatan seperti Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.