Tanjungpinang - Dengan diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bangunan Berciri Khas Melayu oleh Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun beberapa waktu yang lalu, Anggota pansus Ranperda, Ing Iskandarsyah mengatakan bahwa pansus saat ini tengah upaya mengusulkan membangun balai adat di setiap kecamatan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.
"Dengan adanya keberadaan balai adat disetiap kecamatan, kita berharap dapat mewujudkan kelestarian budaya melayu di tengah masyarakat." Ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seperti dikutip dari kepriprov.go.id
Untuk masalah anggaran untuk pembangunan balai adat, Iskandarsyah mengatakan bisa saja dari APBD Kepri maupun APBD Kabupaten/Kota.
"Bisa saja dengan pola 50% dari APBD Kepri dan 50% APBD Kabupaten/Kota." Lanjutnya.
Dalam mengakhiri pembicaraan, Iskandarsyah berharap dengan dibangunnya balai adat dapat anak cucu kita dapat mengetahui cari bangunan melayu dan arti dari bangunan tersebut. Serta segi arsitektur dan jati diri dari makna bangunan tersebut. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H