Berdasarkan data dari Bank Indonesia (2020) indeks keuangan syariah berdasarkan aspek dasar terbobot didapatkan indeks literasi keuangan syariah pada tahun 2019 sebesar 16,3%. Hal ini berarti bahwa dari 100 orang terdapat sekitar 16 orang yang mempunyai pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang cukup atau cukup terliterasi dengan baik dan menerapkannya dalam kesehariannya dan 84 orang lainnya belum mempunyai tingkat literasi dengan baik yang dapat berakibat salahnya dalam mengambil keputusan pengelolaan keuangan karena tidak mempunyai pemahaman yang cukup mengenai produk dan jasa keuangan syariah yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga tertentu.Â
Tanpa perencanaan keuangan yang baik, maka segala tujuan keuangan seseorang di masa yang akan datang akan sulit dicapai. Itulah sebabnya, siapapun dia wajib memahami dasar-dasar perencanaan keuangan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H