Menurut kesepakatan ulama MUI dalam acara Ijtima Komisi Fatwa MUI V di Tegal, 7-10 Juni 2015, fatwa ini berlaku bagi pemimpin dan calon pemimpin publik baik itu di legislatif, yudikatif maupun eksekutif. MUI meminta para calon pemimpin tidak mengumbar janji untuk melakukan perbuatan di luar kewenangannya.
Jangankan pemimpin, sebagai orangtua, kita selalu meminta agar anak-anak kita untuk tidak berbohong atau mengingkari janjinya. Semua orangtua pasti kesal jika ada anaknya yang selalu berbicara bohong. Bahkan memberikan hukuman kepada si anak jika terus berbicara bohong dan mengingkari janji. Maka, sangat wajar bila seluruh rakyat memberikan hukuman kepada para pemimpin yang selalu ingkar janji.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H