Mohon tunggu...
M. Ihdan Nazar Husaini
M. Ihdan Nazar Husaini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Bekerja di District Filsafat Uinjkt

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Picu Batalkan Visi Indonesia Emas 2045? Begini Menurut Presiden Mahasiswa Dema UIN Jakarta

4 Oktober 2024   13:54 Diperbarui: 4 Oktober 2024   15:32 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : perpustakaan foto dema uin jakarta

kamis 23 mei 2024, di salah satu stasiun televisi tanah air bertajuk “generasi emas menjadi cemas” , ihdan presiden mahasiswa uin syarif hidayatullah jakarta menuturkan bahwa" kenaikan uang kuliah tunggal yang mencapai angka 27% di kampus kampus tanah air merupakan pengingkaran terhadap pembukaan uud 1945 alienea ke empat tentang kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, ini jelas sekali merupakan langkah pembatalan visi indonesia emas di 2045."  tuturnya,

 indonesia memiliki visi mulia di 2045 dengan mencetak generasi yang emas nan unggul untuk bersaing di kancah internasional, namun dengan perhitungan yang belum tepat, kenaikan uang kuliah tunggal menjadi masalah fundamental atas terealisasi atau tidak visi tersebut. apalagi, dengan kenaikan uang kuliah tunggal di nilai sebagai disentralisasi tujuan yang terkandung dalam pembukaan uud 1945 alinea ke empat tersebut. ihdan mengatakan bahwa " Permendikbud 02 2024 yang di keluarkan oleh Kemendikbud maupun KMA 498 Kemenag tentang kenaikan uang kuliah tunggal menjadi batasan bahwa pendidikan tinggi negeri di peruntukan bagi mereka anak anak yang lahir dari rahim pejabat, dan tidak di peruntukan untuk anak yang dari rahim rakyat yang terdampak." ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun