Mohon tunggu...
I Gusti Ngurah Krisna Dana
I Gusti Ngurah Krisna Dana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Warmadewa

Satyam Eva Jayate

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menilai Kebebasan Sipil dan Ruang Demokrasi di Masa Pemerintahan Jokowi

22 Agustus 2024   20:13 Diperbarui: 22 Agustus 2024   20:13 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antara Foto/ Akbar Nugraha Gumay

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebebasan sipil dan ruang demokrasi menjadi isu penting yang banyak dibahas. Meskipun Jokowi dikenal sebagai presiden yang fokus pada pembangunan dan reformasi ekonomi, terdapat beberapa kekhawatiran mengenai penyempitan kebebasan sipil dan ruang demokrasi yang terjadi selama masa jabatannya.

Kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat dan berkumpul, adalah aspek penting dari demokrasi yang sehat. Namun, di bawah pemerintahan Jokowi, beberapa tindakan dianggap membatasi kebebasan tersebut. Salah satu contohnya adalah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai protes besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat. Proses pengesahan undang-undang ini dianggap tidak transparan dan cepat, yang mengakibatkan tuduhan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi publik dan kritik.

Selain itu, terdapat kasus kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis yang mengkritik pemerintah. Misalnya, beberapa aktivis lingkungan dan jurnalis yang mengungkapkan masalah-masalah kebijakan atau penanganan isu-isu tertentu menghadapi ancaman hukum atau intimidasi. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sedang terancam, yang seharusnya menjadi hak fundamental dalam sistem demokrasi.

Begitu juga dengan ruang demokrasi di era Jokowi juga mengalami perubahan signifikan. Salah satu contohnya adalah adanya upaya untuk memperkuat kontrol pemerintah terhadap organisasi masyarakat sipil dan lembaga-lembaga independen. Pemerintah telah melancarkan kebijakan yang memperketat regulasi terhadap organisasi non-pemerintah, yang dapat membatasi kemampuan mereka untuk beroperasi secara bebas dan efektif.

Pelemahan lembaga-lembaga antikorupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga merupakan isu krusial. Undang-Undang yang mengubah struktur dan kewenangan KPK pada 2019 memicu kritik karena dianggap melemahkan independensi lembaga tersebut. KPK yang dulunya memiliki kekuatan besar untuk memberantas korupsi kini menghadapi pembatasan kewenangan, yang berpotensi meningkatkan tingkat korupsi dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

Secara keseluruhan, meskipun pemerintahan Jokowi telah mencatat beberapa pencapaian dalam pembangunan dan reformasi ekonomi, ada kekhawatiran yang sah mengenai penyempitan kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Pembatasan kebebasan berpendapat, pengaturan ketat terhadap organisasi masyarakat sipil, dan pelemahan lembaga-lembaga antikorupsi dapat menandakan bahwa aspek-aspek penting dari demokrasi Indonesia sedang menghadapi tantangan. Memastikan bahwa kebebasan sipil dan ruang demokrasi tetap terjaga adalah kunci untuk menjaga kesehatan demokrasi di masa depan.

Salah satu isu yang menjadi sorotan selama masa pemerintahan Jokowi adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perubahan terhadap Undang-Undang KPK yang dilakukan pada 2019 dianggap sebagai langkah mundur dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK, yang dulunya merupakan lembaga independen dengan kekuatan besar untuk menindak pelaku korupsi, kini kehilangan sebagian besar kewenangannya.

Korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi demokrasi. Ketika lembaga-lembaga yang bertugas memberantas korupsi dilemahkan, maka peluang bagi korupsi untuk merajalela menjadi semakin besar. Ini berdampak buruk tidak hanya pada pemerintahan yang bersih tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi itu sendiri.

Masa Depan Demokrasi Pasca-Jokowi

Dengan semakin dekatnya akhir masa jabatan Jokowi, muncul pertanyaan besar: bagaimana masa depan demokrasi Indonesia setelah Jokowi? Indonesia telah melalui berbagai tahapan dalam proses demokrasinya, dari masa transisi pasca-Orde Baru hingga kini. Namun, tantangan yang dihadapi tidak semakin mudah.

Generasi pemimpin berikutnya harus mampu menjaga dan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Mereka perlu memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi landasan yang kokoh untuk menjaga hak-hak rakyat dan mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di tangan eksekutif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun